Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan rekapitulasi suara nasional Pemilihan Umum Presiden 2019.
Sampai dengan Senin Malam pukul 22.00 WIB, KPU telah merampungkan 12 provinsi. Di provinsi Lampung, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin tercatat unggul atas pesaingnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ketua KPU Lampng Nanang Trenggono mengungkapkan, keseluruhan jumlah pemilih yang ada di Lampung sebanyak 6.293.486 pemilih, dan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 4.895.585 pemilih.
Baca juga : Rekapitulasi Nasional, Pulau Kalimantan Milik Jokowi-Amin
"Sementara itu hasil perolehan suara untuk paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin sebanyak 2.853.585, dan untuk paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 1.955.689," kata Nanag di Gedung KPU, Jakarta, Senin (13/4).
Perolehan itu berasal dari jumlah suara sah sebanyak 4.809.274 dan tidak sah sebanyak 86.311 dari total keseluruhan suara sebanyak 4.895.585.
Adapun sampai dengan pukul 23.00 WIB, KPU masih terus mengejar tuntasnya proses rekapitulasi perhitungan suara nasional, di mana provinsi Sulawesi Utara yang kali ini mendapat giliran.
Sebagaimana diberitakan, rekapitulasi penghitungan suara dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara atau TPS sejak 17-18 April. Proses dilakukan berjenjang dan akan berakhir hingga di tingkat nasional mulai 25 April-22 Mei 2019 mendatang. (OL-8)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved