Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya masih mengkaji bukti dari pelaporan kecurangan Pemilu yang sistematis, terstruktur, dan masif yang dilaporkan BPN Prabowo-Sandi.
"Terhadap semua laporan masih dilakukan kajian, apakah terpenuhi syarat materiil dan syarat formilnya," kata Fritz, ketika ditemui di kantornya, Senin (13/5).
Fritz mengaku kemarin pihaknya telah menerima kedatangan para Sekjen koalisi parpol pendukung Prabowo-Sandi untuk membahas seputar pelaksanaan pada Pemilu kali ini, serta pelaporan kecurangan yang telah diserahkan kepada pihaknya.
"Bertanya mengenai laporan yang sudah disampaikan bahwa kan kemarin pada hari Jumat pada saat ada demo kemarin BPN juga menyampaikan ada beberapa laporan kepada Bawaslu. Beberapa laporan pelanggaran administrasi tersebut, termasuk ada 1 laporan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif," kata Fritz.
Baca juga: Tokoh Masyarakat Desak Bawaslu Usut Politik Uang Paketan
Fritz mengatakan pihaknya akan memproses setiap laporan jika telah memenuhi persyaratan materil dan formil. Saat ini, kata ia, dalam laporan terkait keterlibatan ASN dalam pemenangan Jokowi-Ma'ruf, ia menilai masih perlu perbaikan.
"Ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki terkait dengan syarat formil dan materilnya, nanti kita lihat dulu," kata Fritz.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan adanya dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam memenangkan Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres kali ini.
"Kita melaporkan berbagai macam kecurangan ke bawaslu terkait pilpres 2019 kemarin. Ini adalah laporan pertama kita terkait dengan dugaan pelanggaran yang sifatnya terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," ujar Hanafi, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
Menurutnya, keterlibatan ASN termasuk dalam kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Sehingga, ia meminta Bawaslu memproses laporan yang ia ajukan tersebut. (A-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved