Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Bawaslu Kaji Bukti Pelaporan Kecurangan dari BPN Prabowo-Sandi

Rahmatul Fajri
13/5/2019 18:16
Bawaslu Kaji Bukti Pelaporan Kecurangan dari BPN Prabowo-Sandi
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar(MI/ROMMY PUJIANTO)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya masih mengkaji bukti dari pelaporan kecurangan Pemilu yang sistematis, terstruktur, dan masif yang dilaporkan BPN Prabowo-Sandi.

"Terhadap semua laporan masih dilakukan kajian, apakah terpenuhi syarat materiil dan syarat formilnya," kata Fritz, ketika ditemui di kantornya, Senin (13/5).

Fritz mengaku kemarin pihaknya telah menerima kedatangan para Sekjen koalisi parpol pendukung Prabowo-Sandi untuk membahas seputar pelaksanaan pada Pemilu kali ini, serta pelaporan kecurangan yang telah diserahkan kepada pihaknya.

"Bertanya mengenai laporan yang sudah disampaikan bahwa kan kemarin pada hari Jumat pada saat ada demo kemarin BPN juga menyampaikan ada beberapa laporan kepada Bawaslu. Beberapa laporan pelanggaran administrasi tersebut, termasuk ada 1 laporan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif," kata Fritz.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Desak Bawaslu Usut Politik Uang Paketan

Fritz mengatakan pihaknya akan memproses setiap laporan jika telah memenuhi persyaratan materil dan formil. Saat ini, kata ia, dalam laporan terkait keterlibatan ASN dalam pemenangan Jokowi-Ma'ruf, ia menilai masih perlu perbaikan.

"Ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki terkait dengan syarat formil dan materilnya, nanti kita lihat dulu," kata Fritz.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan adanya dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam memenangkan Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres kali ini.

"Kita melaporkan berbagai macam kecurangan ke bawaslu terkait pilpres 2019 kemarin. Ini adalah laporan pertama kita terkait dengan dugaan pelanggaran yang sifatnya terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," ujar Hanafi, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).

Menurutnya, keterlibatan ASN termasuk dalam kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Sehingga, ia meminta Bawaslu memproses laporan yang ia ajukan tersebut. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya