Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI ketiga rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019, KPU sudah mengesahkan rekapitulasi dari 8 provinsi.
Dari 8 provinsi itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomer urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 6 provinsi. Adapun 6 provinsi tersebut ialah Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.
Sedangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomer urut 02 Prabowo-Sandiaga menang di Kalimantan Selatan dan Bengkulu.
Adapun total keseluruhan suara dari 6 provinsi untuk Jokowi-Ma'ruf adalah 7.413.099, sedangkan suara yang diperoleh Prabowo-Sandiaga adalah 4.809.998. Dengan begitu, selisih suara menjadi 2.603.101 suara untuk paslon nomor urut 01.
Adapun jumlah total suara sah ialah 32.223.457, dan suara tidak sah ada 292.984. Total jumlah suara sah dan tidak sah 32.516.441.
Berikut jumlah suara rekapitulasi nasional di 8 provinsi :
Jumat 10/05/2019
Provinsi Bali:
Paslon 01: 2.351.057
Paslon 02: 213.415
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:
Paslon 01: 495.729
Paslon 02: 288.235
Sabtu, 11/05/2019
Provinsi Kalimantan Utara:
Paslon 01: 248.239
Paslon 02: 106.162
Provinsi Kalimantan Tengah:
Paslon 01: 830.948 suara.
Paslon 02: 537.138 suara.
Provinsi Gorontalo:
Paslon 01: 369.803.
Paslon 02: 345.129
Minggu, 12/05/2019
Provinsi Bengkulu:
Paslon 01: 583.488
Paslon 02: 585.999
Provinsi Kalimantan Selatan:
Paslon 01: 823.939
Paslon 02: 1.470.163
Provinsi Kalimantan Barat
Paslon 01 : 1.709.896
Paslon 02 : 1.263.757
(OL-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved