Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara manual Pemilihan Umum Presiden 2019 tingkat nasional. Hari ini, Sabtu (11/5), KPU melakukan pleno untuk Provinsi Kalimantan Tengah.
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul 293.810 suara dari paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Kalimantan Tengah.
"Paslon 01 meraih 830.948 suara, paslon 02 537.138," ucap Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu, (11/5).
Baca juga: Jokowi-Ma'ruf Sapu Bersih Kemenangan di Kabupaten/Kota di Jateng
Harmain menambahkan, total pemilih di Kalimantan Tengah adalah sebanyak 1.401.698 pemilih. Terdiri atas 714.994 pemilih laki-laki dan 686.704 pemilih perempuan.
Sementara itu, suara sah sebanyak 1.368.086, suara tidak sah 33.612. Dengan demikian, total suara sah dan tidak sah sebanyak 1.401.698.
Sebagai diketahui, rekapitulasi penghitungan suara dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara atau TPS sejak 17-18 April 2019. Proses dilakukan berjenjang dan akan berakhir hingga di tingkat nasional mulai 25 April-22 Mei 2019 mendatang. (OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved