Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memasuki proses rekapitulasi nasional yang didahului dengan Provinsi Bali.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 KPU Provinsi Bali, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh suara tertinggi, yakni sebesar 1.257.590.
"Data keseluruhan pemilih di provinsi Bali dari DPT, DPTb dan DPK sebanyak 3.220.479, sementara yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.606.201," pungkas Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5).
Baca juga: Zulhas: Elite Politik Harus Bisa Menerima Pemenang Pilpres
Urutan kedua disusul oleh Partai Golkar yang mengantongi suara sebesar 382.607. Lalu Partai Demokrat menempati urutan ketiga dengan 118.830 suara. Kemudian Partai Gerindra diurutan keempat dengan 109.600 suara. Kelima, Partai NasDem dengan 102.966 suara.
Posisi keenam hingga terakhir diisi oleh Partai Hanura, PSI, PKB, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, Garuda, PAN, PKPI, dan PBB. Bali menjadi provinsi pertama dari 34 provinsi di Indonesia yang menjalani rekapitulasi suara nasional di KPU pada hari ini dan telah disahkan.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Bali sah," ujar Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari, yang memimpin jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi suara nasional di Kantor KPU. (OL-1)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved