Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memulai proses rekapitulasi nasional yang didahului dengan Provinsi Bali.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Provinsi Bali yang sudah disahkan pada Jumat (10/4) petang, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang telak dengan mengantongi 2.351.057 suara. Sedangkan paslon nomor urut 02 hanya mampu mengantongi 213.415 suara.
Perolehan itu berasal dari jumlah suara sah sebanyak 2.564.472 dan tidak sah sebanyak 52.338 dari total keseluruhan suara sebanyak 2.616.810.
Baca juga: BPN Laporkan Dugaan Keterlibatan ASN untuk Kemenangan 01
Adapun dipilihnya Bali sebagai provinsi pertama yang menjadi pendahulu jalannya proses rekapitulasi nasional pada hari ini, menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, karena didasari pada selesainya rekapitulasi di tingkat provinsi masing-masing.
"Karena mereka sudah selesai rekapitulasi provinsinya, bukan karena apa-apa, kayak tadi pertanyaan dari BPN 02 menanyakan berdasarkan apa sebetulnya dimulai rekapitulasi hari ini. Jadi berdasarkan selesainya rekapitulasi di tingkat provinsinya. Prinsipnya kita mengacu berdasarkan kesiapan dari KPU provinsi masing-masing," pungkas Ilham. (OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved