Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Megawati-Ma’ruf Upayakan Rekonsiliasi Terwujud

Akmal Fauzi
10/5/2019 09:10
Megawati-Ma’ruf Upayakan Rekonsiliasi Terwujud
Calon wakil presiden Ma’ruf Amin (kiri) disambut Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri (tengah) dan Puan Maharani (kanan) di kediamannya(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

UPAYA rekonsiliasi pascapemilihan presiden perlu dilakukan agar tidak terjadi keributan antara para pendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01 dan pendukung paslon 02.

Semua kubu juga mesti tunduk pada ketentuan hukum.  

Hal itu mengemuka dalam pertemuan Ketua Umum PDI Perjuang-an Megawati Soekarnoputri dan cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, kemarin.

Ma'ruf Amin menjelaskan proses rekonsiliasi masih terus diupayakan. Ia menghimbau para pendukung baik 01 maupun 02 untuk kembali rukun dan tidak ribut.

"Sekarang ini semuanya menginginkan, baik dari yang namanya 01 maupun 02, ya sudah tidak perlu ribut-ribut karena semuanya sudah diatur dari hukum formal Indonesia," ujar Ma'ruf seusai pertemuan.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Ma'ruf datang ditemani putri pertamanya, Siti Ma'rifah. Ma'ruf beserta rombongan disambut Megawati, Puan Maharani, dan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah.
Megawati menekankan, sebagai negara hukum, semua pihak harus menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau saya ya tunggu saja tanggal 22 Mei. Karena kan kita ini negara hukum ya, jadi ya seharusnya seluruh warga negara, menurut saya dan beliau (Ma'ruf), sama-sama sepakat," kata Megawati.
Megawati menekankan semua proses tahapan pemilu sudah ada yang mengatur dan sudah ada jalur hukum jika ada pihak yang ingin mengajukan gugatan hasil pemilu. Ia meminta semua pihak untuk sabar menunggu hasil keputusan KPU.

Komisi II DPR, kemarin, menggelar rapat internal tertutup dan sepakat mengagendakan untuk bertemu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pertemuan dijadwalkan berlangsung sehari setelah pengumuman hasil perolehan suara pemilu atau pada 23 Mei 2019.

"Kami menjadwalkan nanti rapat dengan KPU dan Bawaslu setelah tahapan selesai sekaligus kita evaluasi secara keseluruhan," kata Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.

Zainudin Amali mengatakan poin-poin yang akan dibahas antara lain terkait dengan banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dalam melaksanakan tugas.

Rapat Komisi II DPR, kata Zainudin, hanya menetapkan jadwal pertemuan dengan KPU dan Bawaslu. Ia mengaku tidak ada pembahasan soal pembentukan pansus pemilu.

"Tidak ada, kita tidak membahas apa pun soal pansus tadi," ujarnya

Zainudin menjelaskan pansus merupakan usulan perorangan yang bila memenuhi persyaratan akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan kemudian diputuskan di rapat paripurna. Bila dalam rapat paripurna terjadi kesepakatan, pembentukan dapat dilanjutkan. "Tapi kalau tidak setuju, ya tidak jalan."  (Mal/A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya