Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENETAPAN Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Eggi Sudjana, sebagai tersangka makar dipastikan berdasarkan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Salah satunya, keterangan dari enam saksi yang sudah diperiksa.
"Kemudian empat keterangan ahli, petunjuk barang bukti seperti video, dan pemberitaan di media online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5).
Berdasarkan bukti permulaan itu, penyidik selanjutnya melakukan gelar perkara pada Selasa (7/5). Hasilnya, tim penyidik meningkatkan status laporan itu ke tahap penyidikan dengan menetapkan Egi sebagai tersangka.
"Gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa untuk status saksi atau terlapor Eggi Sudjana dinaikkan menjadi tersangka," kata Argo.
Baca juga: Eggi Sudjana Ditetapkan sebagai Tersangka Makar
Eggi sebelumnya dilaporkan relawan Joko Widodo-Ma'ruf Amin Center (Pro Jomac) terkait ucapan people power. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019.
Eggi diduga melakukan tindak kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.
Setelah melakukan proses penyelidikan, politikus PAN itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar.
Penyidik Unit V Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Eggi pada Senin (13/5).
Keterangan Eggi sebagai tersangka masih dibutuhkan. Eggi diminta membawa bukti meringankan saat pemeriksaan. (Medcom/OL-2)
People power haruslah memiliki dasar atau alasan yang cukup meyakinkan bagi kekuatan atau elemen masyarakat untuk melakukan hal tersebut.
Pemerintahan yang ada dan sah saat ini sudah berjalan dengan baik, sehingga dirinya mewanti-wanti agar generasi muda jeli dan tidak mudah terprovokasi.
Penyebutan istilah people power dalam pengertian yang terjadi selama ini di beberapa negara di dunia, berarti menggulingkan pemerintahan yang sah.
Aksi peringatan tergulingnya diktator menjadi kali pertama sejak Marcos Junior menjabat pada Juni 2022.
Gerakan yang dianggap sebagai people power oleh sebagian kalangan itu, tidak punya urgensi yang jelas dilakukan pada Pemilu 2019.
Jaksa Agung memastikan penetapan tersangka murni hukum dan hanya kebetulan berada di tahun pemilu
Eggi Sudjana selaku pelapor kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan
Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Teguh juga mengatakan Eggi Sudjana tidak pernah berkontribusi dalam satuan Kopassus. Alumni angkatan militer (Akmil) 89.
Namun, Abdullah mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil kliennya sebagai tersangka makar.
Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi sejak 10 Mei untuk Umrah dan memenuhi undangan Liga Dunia Islam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved