Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggara pemerintah daerah, terlebih dalam pelaksanaan otonomi daerah (otda).
Hal itu diutarakan dalam pemaparan disertasinya yang berjudul "Pengaruh Implementasi Kebijaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Efektivitas Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia" di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).
Selama ini, Hadi menyoroti lemahnya pembinaan, pengawasan dan inovasi terhadap penyelenggara negara di pemerintah daerah. Padahal, menurutnya, penyelenggara negara memiliki peranan penting dalam memajukan pemerintahan dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Seharusnya ada kerangka untuk pelaksanaan pembinaan dan pengawasan (Binwas). Binwas itu orangnya juga harus punya kompetensi dan inovasi. Selama ini kan asal-asalan ya, yang dibina tidak jelas," kata Hadi.
Hadi juga mengatakan terdapat beberapa kendala di daerah karena lemahnya koordinasi antarlembaga. Kondisi itu ditambah dengan adanya ego sektoral yang mengakibatkan daerah sering merasa kesulitan dan kerepotan mendapatkan Binwas dari beberapa lembaga dengan waktu tidak terkoordinasi.
Menurutnya, harus ada semacam payung yang bisa menjadi acuan bagi semua lembaga di daerah agar bisa berjalan beriringan.
"Pengawasan kan ada BPK, Irjen dan Inspektorat. Kalau semua berjalan sendiri-sendiri, ini kan kacau. Harus ada pemetaan perencanaan yang matang sehingga terintegrasi," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Klaten Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah
Selain itu, kebijakan yang menoleransi kesalahan para penyelenggara negara menjadikan daerah tidak maksimal dalam melaksanakan pekerjaannya. Karena itu, melalui penelitian yang ia lakukan, disimpulkan beberapa hal yang harus dilakukan agar pengawasan dan pembinaan di daerah dapat berjalan efektif.
Pertama, meningkatkan sumber daya manusia. Pelaksana binwas diharapkan memiliki kompetensi yang baik dalam penguasaan substansi, sehingga mampu melaksanakan tugas secara baik dan benar.
Kedua, adanya penerimaan untuk melakukan komunikasi antarsubstansi binwas agar dapat terwujud dengan baik.
"Dalam substansi Binwas, harus dilakukan pengembangan terus menerus yang direncanakan dalam jangka waktu tertentu," tuturnya.
Kemudian, perlu adanya inovasi yang dilakukan Binwas di masing-masing instansi daerah. Adanya terobosan positif dapat memberi nilai tambah, memberikan manfaat yang lebih terhadap masyarakat.
Sementara itu, Rektor IPDN Murtir Jeddawi mengatakan penelitian yang dilakukan Hadi setidaknya bisa menjawab problem yang ada di pemerintahan daerah. Menurutnya, selama ini, pelaksanaan otonomi daerah belum berjalan dengan baik.
"Fenomenanya (otonomi daerah) selama ini cenderung menyimpang dari tujuan esensi otonomi daerah itu sendiri, yakni meningkatkan pelayanan, memberdayakan masyarakat, membuat aturan yang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," kata Murtir.
Ia berharap penelitian ini mampu diimplementasikan agar masalah di pemerintahan daerah terkait pengawasan dan pembinaan penyelenggara negara mampu diatasi.
"Penelitian ini bisa menjadi masukan bagi pemerintah pusat, bagi siapa saja yang ingin menyempurnakan mekanisme otonomi daerah. Ini nilai manfaatnya," pungkasnya.(OL-5)
Pertumbuhan ekonomi jauh lebih akseleratif jika dana itu dikelola melalui skema distribusi fiskal langsung ke daerah.
Tanpa Pancasila sebagai bingkai, demokrasi lokal hanya akan sibuk merayakan prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan.
Menindaklanjuti imbauan Mendagri, Apkasi memobilisasi gotong royong dari pemerintah kabupaten anggota, mitra kerja, hingga masyarakat untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin puji GKR Hemas lewat peluncuran buku “Refleksi Dua Dekade DPD RI” yang menegaskan semangat keadilan daerah dan intelektual.
GKR Hemas tegaskan perjuangan memperkuat DPD RI demi keadilan daerah saat meluncurkan buku “Refleksi Dua Dekade DPD RI” di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Pada 16 Juni 2025, Vietnam mengadopsi amendemen konstitusi yang bersejarah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved