Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin meminta semua pihak untuk menghargai dan mengapresiasi kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Khususnya, bagi petugas KPPS yang meninggal saat atau usai menjalani tugasnya pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.
"Kita harus hargai petugas KPPS yang hingga meninggal. Mereka berjuang demi tegaknya demokrasi Indonesia,” ujar juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily dalam keterangan resmi, Sabtu (27/4).
Ace menilai kerja petugas KPPS pada pemilu kali ini sangat penting sebagai pelaksana di garis terdepan agar pesta demokrasi tahun ini berjalan lancar, sukses, dan aman.
"Mereka bekerja siang-malam hingga berhari-hari hanya demi menjamin kelancaran pemilu. Apresiasi kami setinggi-tingginya buat KPPS," ujar Ace.
Baca juga: Doa Untuk KPPS Yang Wafat. TKN: Mereka Sahid Mengawal Demokrasi
Politikus Partai Golkar itu juga mengimbau penyelenggara untuk mengevaluasi Pemilu 2019. Agar ke depannya, tidak ada lagi korban jiwa akibat pelaksanaan pesta demokrasi ini.
"Saya kira proses demokrasi Indonesia saat ini selalu mengalami trial and error. Memang perlu ada evalusi terhadap penyelenggaraan pemilu serentak," ujar Ace.
TKN juga memberi santunan untuk petugas KPPS dan saksinya yang meninggal dunia karena melaksanakan tahapan pemilu.
Menurut dia, jasa petugas KPPS tidak boleh dideskriditkan oleh siapa pun dengan menuduh pemilu penuh kecurangan. Terlebih lagi jika tuduhan itu dilakukan tanpa adanya bukti.
"Saya kira sangat zalim rasanya kalau pengorbanan yang dilakukan petugas KPPS, hingga nyawapun diberikan untuk demokrasi Indonesia, malah ditanggapi dengan mengatakan bahwa pemilu Indonesia ini penuh kecurangan dan perlu diulangi kembali," kata Ace.
Selain petugas KPPS, TKN Jokowi-Amin juga akan memberikan santunan kepada saksi mereka yang meninggal saat memantau rekapitulasi suara.
Perlu diketahui, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia bertambah menjadi 225. Selain itu, sebanyak 1.470 anggota KPPS dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data KPU per Kamis (25/4) pukul 18.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit. KPU mengusulkan, besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp30 sampai Rp36 juta. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Heri memberikan contoh pada kasus seperti Parigi Moutong, sebagai calon bupati dengan status mantan narapidana.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 28 petugas meninggal saat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
ANGGOTA KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya menegaskan pihaknya tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.
Ketua KPPS diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu paslon. Kemudian, ditemukannya kotak suara yang tidak bersegel saat pleno di Kecamatan Bathin II Babeko.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved