Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pengacara Bowo Bantah Dana dari Mendag

Putra Ananda
24/4/2019 09:15
Pengacara Bowo Bantah Dana dari Mendag
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso(MI/ROMMY PUJIANTO)

KUASA hukum Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK, kini memberikan keterangan berbeda soal nama-nama pihak yang sebelumnya disebut terkait dana yang disimpan bersangkutan.  

Saut Edward Rajagukguk, pengacara Bowo, mengaku belum mengetahui keterangan kliennya perihal penyebutan nama Menteri Perdagangan  (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait dengan dana yang di-simpan Bowo.

Saut membantah kliennya menyebut nama Menteri Enggartiasto pada pemeriksaan di KPK, sebagaimana diberitakan di majalah mingguan Tempo. Saut mengaku Bowo baru menyebutkan ada menteri yang memberinya dana. Namun, mengenai nama, Bowo belum mengungkap secara detail.

"Saya belum tahu kalau klien kami apakah dapat uang Rp2 miliar dari Mendag Enggartiasto. Pak Bowo hanya bilang dari salah seorang menteri, tapi dia tidak pernah sebutkan nama," kata Saut.

KPK menyatakan masih mempelajari informasi dan keterangan yang disampaikan tersangka Bowo Sidik.

Soal nama menteri, KPK tak mengulasnya.

Pada pokok perkaranya, Bowo dijerat hukum lantaran diduga menerima suap atas jasa angkut pupuk dan menerima gratifikasi.

Bowo dibekuk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Juru bicara KPK Febri Diansyah menanggapi santai info yang disampaikan media mengenai Mendag dalam ka-sus ini.

Menurutnya, penyidik akan melihat kesesuaian pada sejumlah keterangan yang disampaikan, baik oleh saksi maupun tersangka.

"Jika keterangan atau pun informasi disampaikan dalam sebuah pemeriksaan dan dituangkan dalam berita acara, tentu kami pelajari informasi tersebut. Apakah berdiri sendiri ataukah ada kesesuaian dengan bukti-bukti lain" kata Febri.

Bisa terungkap
Terhadap pernyataan Bowo yang menjadi polemik, pakar hukum pidana Faisal Santiago menyarankan kepada penyidik KPK untuk membuka rekening Bowo Sidik.

Menurutnya, tujuannya untuk mengetahui dari mana saja aliran dana yang diterima Bowo Sidik.

Sekaligus ini untuk menegaskan fakta hukum sebenarnya.

Hal sama diutarakan Pakar Hukum Pidana Chairul Huda, sehingga siapa pun yang memberikan uang kepada Bowo Sidik bisa terungkap.

"Saya pikir untuk kepentingan penyidikan membuka rekening tersangka Bowo bo-leh saja supaya dapat lebih jelas aliran dananya."

Pembukaan aliran dana ke politikus Partai Golkar itu juga diserukan kubu capres Prabowo Subianto.
Apalagi, disebutkan bahwa Bowo menyiapkan aliran dana Rp8 miliar ke dalam 400 ribu amplop dan diduga untuk serangan fajar pemilu.  (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya