Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA akun penyebar berita bohong atau hoaks dan informasi pribadi terhadap Direktur Eksekutif Charta Politica Yunarto Wijaya resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pihak Polri pun mengakui telah menerima laporan tersebut.
"Hari ini merampungkan laporan saya terkait pembuatan chat palsu yang disebarkan beberapa akun di media sosial dan penyebaran via Whatsapp," kata Yunarto Wijaya di Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.
Yunarto mengaku bahwa terdapat ratusan akun yang menyebar hoaks. Namun, ia hanya melaporkan lima akun yang dianggap sudah menyebar hoaks sejak lama.
Kelima akun tersebut terdiri dari tiga media sosial, yaitu Twitter, Instagram, dan Facebook. Rinciannya, akun Twitter @silvy_Riau02, @sofia_ardani, @sarah_ahmad, akun Instagram @rif_opposite, dan akun Facebook bernama Ahmad Tomo.
Hoaks yang dimaksud berupa chat palsu dan mencatut tangkapan layar profil Whatsapp Yunarto dan nomor telepon pribadinya.
Yunarto mengatakan akibat pelaporan tersebut dia sering mendapat teror dan sering menerima pesan singkat dari orang tidak dikenal mengenai ketidakpuasan hasil survei.
"Terornya berbagai macam, ada yang bilang saya mau dilaknat, ada yang bilang bakal diserang sniper," ungkapnya.
Namun, kata dia, pelaporan kali ini hanya berkaitan dengan hoaks yang disebar akun-akun tersebut. Dia tidak melaporkan teror yang diterimanya.
Sebelumnya, kasus hoaks yang dialami Yunarto terjadi sebelum pemilihan presiden terkait elektabilitas kedua paslon dan partai politik yang dianggap tidak berimbang.
Sempat mereda ketika pilpres berlangsung. Namun, setelah hasil quick count keluar, isu itu kembali dimunculkan.
Ia mengatakan survei dan quick count merupakan dua hal yang berbeda. Mengapa bahasan survei dianggap menjadi bahasan yang diarahkan kelompok tertentu?
Sebelumnya, dia telah melaporkan akun tersebut pada 14 April 2019. Namun, karena dokumen laporan belum lengkap dan sudah dekat dengan hari pelaksanaan Pemilu 2019 akhirnya tertunda.
Dalam laporan susulan yang disampaikan ke Bareskrim, kemarin, Yunarto juga menyer-takan satu akun Facebook bernama Ahmad Tomo yang dianggap ikut menyebar hoaks.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/0382/IV/2019/BARESKRIM tanggal 14 April 2019. Kelima akun tersebut dilaporkan atas tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3). Juga, pencemaran nama baik berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310, dan fitnah berdasarkan Pasal 311 KUHP. (*/P-2)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa dorongan untuk memperluas literasi digital ini dipicu oleh tingginya tingkat akses internet di Batam yang telah mencapai 89 persen.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved