Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK kedua kalinya Prabowo Subianto menolak hasil hitung cepat (quick count) pemilihan presiden dan wakil presiden yang dikeluarkan lembaga survei. Pada Pilpres 2014, ia menolak dengan mengeluarkan hasil quick count tandingan. Dalam Pilpres 2019 ini, penolakan kembali terjadi dengan berdalih pada hasil formulir C1 plano yang dikumpulkan kubu BPN Prabowo-Sandi.
Pengamat politik LIPI Syamsuddin Haris mengatakan semua pihak seharusnya memberikan apresiasi kepada lembaga survei yang terlibat dalam proses Pemilu 2019. Ia mengatakan, sebagai lembaga yang berlandaskan ilmu pengetahuan, lembaga survei mampu menjadi acuan dan rujukan semua pihak karena hasilnya dapat dipercaya.
“Kalau kita percaya pada ilmu pengetahuan, mestinya kita beri apresiasi kepada lembaga-lembaga yang bersusah payah telah melakukan penelitian, seperti quick count pilpres kemarin,” kata Syamsuddin ketika dihubungi, Minggu (21/4).
Ia menjelaskan dalam praktiknya, lembaga survei menggunakan alat, teknik, dan metode yang dapat dipertanggungjawabkan dari aspek keilmiahannya. Selain itu, dalam beberapa edisi pilpres dan pilkada terakhir, hasil quick count tidak melenceng jauh dari hasil akhir yang ditetapkan KPU.
Ia melihat hasil quick count kerap tidak dipercaya karena dianggap tidak menguntungkan suatu pihak. Hal tersebut yang kemudian memancing perdebatan soal keabsahan hasil quick count dari lembaga survei.
“Quick count menjadi polemik karena hasilnya tidak sesuai harapan sebagian pihak yang ternyata capresnya kalah. Padahal, quick count itu kan hasil real count pemilu di TPS yang jadi sampel hitung cepat,” jelas Syamsuddin.
Terlepas dari polemik yang ada, dia menilai seharusnya semua pihak menyadari bahwa praktik quick count merupakan hasil kajian ilmiah.
Terlepas dari tendensi politik dan ekonomi, lembaga survei memegang peranan penting.
“Lembaga survei sangat diperlukan untuk memprediksi arah persepsi publik sehingga para pengambil keputusan dan pihak-pihak berkepentingan dapat mengantisipasinya.”
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai keraguan dan protes terhadap hasil quick count pada pemilu kali ini lebih didasari kepentingan politis ketimbang keraguan akademis.
“Sebenarnya kan enggak ada yang salah, yang menjadi problem itu adalah ketika elite yang menjadi sorotan masyarakat menjadi rujukan menyatakan ketidakpercayaannya pada quick count. Jadi, menurut saya, itu lebih didasari motivasi politik ketimbang keraguan secara akademis,” ujar Titi.
Hukum kepemiluan
Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menepis asumsi yang menyebut quick count dan exit poll produk ilegal lembaga survei. Persepi memastikan bahwa hasil hitung cepat yang disajikan dalam bentuk angka memiliki legalitas, serta difasilitasi melalui hukum kepemiluan.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum Persepi Philips Jusario Vermonte. Menurut dia, aktivitas hitung cepat harus dipahami sebagai bagian partisipasi masyarakat.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan keberadaan dan keterlibatan lembaga survei dalam pemi-lu memang diperbolehkan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Oleh sebab itu, tidak ada halangan bagi lembaga survei untuk ikut berpartisipasi memantau pemilu. “Dari sisi peraturan perundangan tidak ada permasalahan dengan lembaga survei karena memang diatur dalam UU.” (Gol/Dro/P-2)
Presiden Prabowo Subianto dan Raja Charles III menunjukkan sisi hangat diplomasi internasional saat berdiskusi soal konservasi lingkungan sambil menikmati secangkir teh hangat
Jikalahari menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan sumber daya alam (SDA) di Sumatra merupakan koreksi awal penggunaan hutan yang mengesampingkan lingkungan
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
LBH Padang menuntut payung hukum tegas seperti Keppres dalam pencabutan 28 izin lingkungan oleh Presiden Prabowo Subianto agar lahan tidak jatuh ke tangan BUMN atau aparat.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra. LBH Padang Adrizal mengingatkan agar memastikan lahan bekas konsesi tak dialihkan
LBH Padang menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra tak boleh hanya pencitraan atau lip service negara
FORUM bisnis Indonesia-Tiongkok bertajuk The Indonesia-China Business Bridge: Your Gateway to Investing in Indonesia digelar di Jakarta, Rabu (21/1).
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
HADIRKAN kemandirian, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Gerakan Mahasiswa Wirausaha (Gemawira) dan Bank Infaq Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ) menggelar Workshop.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama Bank Infaq Amanah Banyumanik menggelar Workshop Baking Pizza dan Wingko Singkong bertajuk 'Berkah Melimpah Inovasi Komoditas Lokal'.
GUNA membuka lapangan kerja bagi para ibu, Yayasan Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan OK OCE Forever kembali menggelar pelatihan pengolahan kuliner populer, yakni nugget dan dimsum mentai.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama Relawan Kamie Muda Aceh menyalurkan sembako di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, pada 5–6 Januari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved