Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPU: Tidak Benar Ada Pencetakan Surat Suara di Kantor Media

Putri Rosmalia
21/4/2019 14:20
KPU: Tidak Benar Ada Pencetakan Surat Suara di Kantor Media
Wahyu Setiawan(Dok MI)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan tidak benar bahwa ada pencetakam surat suara di kantor media. Pencetakan hanya bisa dilakukan oleh pihak yang sudah ditunjuk oleh KPU.

Hal itu diungkapkam Wahyu terkait adanya puluhan warga anggota LSM dikabarkan menggerebek kantor media Tribun Timur, Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka menuding telah terjadi pencetakan dan penimbunan surat suara secara ilegal di kantor Tribun Timur.

"Tidak mungkin, jadi terkait dengan kabar yang beredar ada surat suara dicetak ilegal itu dipastikan tidak benar," ujar Wahyu, ketika dihubungi, Minggu, (21/4).

Wahyu mengatakan belum menerima laporan dari KPU Makassar soal masalah tersebut. Namun, Wahyu tidak menutup kemungkinan bahwa bisa saja lokasi itu memang disewa KPU Makassar untuk menyimpan logistik pemilu.

"Ini konteksnya penyimpanan kapan? Kalau terkait penyimpanan logistik kita kan memang menyediakan dana untuk sewa gudang, karena memang situasi di KPU kabupaten kota itu sebagian besar tidak dilengkapi gudang yang memadai. Sehingga penyimpanan logistik pemilu dulu itu memang kita mneyediakan anggaran untuk sewa gudang," ujar Wahyu.

Di lini masa media sosial, beredar video dan foto puluhan massa sedang mendatangi kantor Tribun Timur menjadi viral setelah diunggah oleh akun bernama Budi Akbar. Dalam foto dan video yang diunggah terlihat ada tumpukan kertas seperti surat-surat suara. Namun, belum ada konfirmasi lebih lanjut tentang kebenaran foto dan penemuan surat suara tersebut. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik