Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan tidak benar bahwa ada pencetakam surat suara di kantor media. Pencetakan hanya bisa dilakukan oleh pihak yang sudah ditunjuk oleh KPU.
Hal itu diungkapkam Wahyu terkait adanya puluhan warga anggota LSM dikabarkan menggerebek kantor media Tribun Timur, Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka menuding telah terjadi pencetakan dan penimbunan surat suara secara ilegal di kantor Tribun Timur.
"Tidak mungkin, jadi terkait dengan kabar yang beredar ada surat suara dicetak ilegal itu dipastikan tidak benar," ujar Wahyu, ketika dihubungi, Minggu, (21/4).
Wahyu mengatakan belum menerima laporan dari KPU Makassar soal masalah tersebut. Namun, Wahyu tidak menutup kemungkinan bahwa bisa saja lokasi itu memang disewa KPU Makassar untuk menyimpan logistik pemilu.
"Ini konteksnya penyimpanan kapan? Kalau terkait penyimpanan logistik kita kan memang menyediakan dana untuk sewa gudang, karena memang situasi di KPU kabupaten kota itu sebagian besar tidak dilengkapi gudang yang memadai. Sehingga penyimpanan logistik pemilu dulu itu memang kita mneyediakan anggaran untuk sewa gudang," ujar Wahyu.
Di lini masa media sosial, beredar video dan foto puluhan massa sedang mendatangi kantor Tribun Timur menjadi viral setelah diunggah oleh akun bernama Budi Akbar. Dalam foto dan video yang diunggah terlihat ada tumpukan kertas seperti surat-surat suara. Namun, belum ada konfirmasi lebih lanjut tentang kebenaran foto dan penemuan surat suara tersebut. (A-2)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved