Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Jokowi-Amin Masih Unggul Hingga Minggu Siang

Putri Rosmalia
21/4/2019 14:10
Jokowi-Amin Masih Unggul Hingga Minggu Siang
Hasil perhitungan riil suara Pemilu Presiden 2019 hingga Minggu (21/4) menunjukkan Jokowi-Amin masih unggul dari Prabowo-Sandi.(kpu.go.id)

DATA penghitungan riil suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus bergerak. Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul jika dibandingkan dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
 
Hingga Minggu (21/4/2019) pukul 13.30 WIB, data yang ditampilkan dalam portal pemilu2019.kpu.go.id. itu meliputi 82.048 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS. Jika dipresentasekan, jumlah tersebut baru mencapai sekitar 10,08%.

Hasil Situng sementara menunjukkan, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Amin meraih 54,1% suara. Adapun, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 45,9% suara.

Jokowi-Amin diketahui unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua. Prabowo-Sandi unggul di beberapa wilayah seperti Sumatra Barat, Nusa Tenggara Barat, Riau, dan Aceh.

Untuk pemilu legislatif DPR RI, penghitungan telah dilakukan pada 33.224 TPS. Jumlah itu setara 4,08% dari total TPS yang ada. PDIP memimpin dengan perolehan sementara sebesar 19,94% suara. kemudian, diikuti oleh Golkar 13,66%, Gerindra 11,4%, dan NasDem 9,48%.

KPU membuka help desk atau posko daring bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data yang dipublikasi dalam Situng dengan data yang terdapat dalam hasil penghitungan suara dalam formulir C1 plano. KPU juga membuka akses hasil pindai formulir C1 plano di laman tersebut sehingga publik bisa mencocokkan dengan data yang dientri KPU dalam Situng.

Setiap orang dapat mengakses Situng dan mengoreksi kesalahan entri dibuat KPU. Hal itu adalah bagian transparansi KPU sebagai penyelenggara pemilu. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik