Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden petahana, Joko Widodo (Jokowi), meminta pendukungnya untuk menunggu hasil perhitungan resmi pemilu dari KPU.
"Dari indikasi exit pool dan quick count sudah kita lihat semua. Tetapi kita harus bersabar semua, menunggu perhitungan KPU secara resmi," kata Jokowi, di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (17/4).
Jokowi dan pasangannya, yakni Ma'ruf Amin seperti diketahui menurut sejumlah hasil quick count beberapa lembaga unggul dibanding pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sedangkan hasil resmi KPU ditargetkan akan dipublikasikan pada 22 Mei. Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan dengan didampingi Ma'ruf serta para ketua umum partai koalisi, antara lain Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh.
Baca juga: Rumah Sakit Jiwa Surakarta Siap Tampung Caleg Gagal
Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu yang dinilai berhasil menghasilkan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang jujur dan adil.
"Kita semuanya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPU, Bawaslu, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum), sehingga proses pesta demokrasi pileg dan pilpres tadi pagi telah berjalan dengan jujur dan adil," tambah Jokowi. (OL-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved