Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

KPU Ajak Masyarakat Nobar di TPS pada 17 April

Insi Nantika Jelita
13/4/2019 14:30
KPU Ajak Masyarakat Nobar di TPS pada 17 April
Komisioner KPU Viryan Aziz (dua kiri), Direktur Eksekutif CSIS Philips J. Vermonte (dua kanan), Peneliti Senior Populi Center Afrimadona(MI/Ramdani)

EMPAT hari menjelang pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau kepada seluruh pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (17/4) pekan depan.

Selain itu, Komisioner KPU Viryan Aziz juga mengajak masyarakat nonton bareng di TPS untuk melihat langsung kegiatan pemungutan suara.

"Kami mengajak masyarakat sama-sama dengan pendukung 01, pendukung 02, ke TPS masing-masing nonton bareng. Kekhawatiran kaya suara saya termanipulasi atau tidak, bisa tahu. Untuk melihat pemilunya benar-benar melalui proses yang jurdil," ucap Viryan saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (13/4).

Terkait dengan adanya malpraktek di dalam pemungutan dan penghitungan suara khususnya pemungutan suara, Viryan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi.

"Kalau fearness kan 'Oh paslon saya kalah nih, kamu yang menang' tentunya dugaan-dugaan atau kekhawatiran potensi kecurangan akan terminimalisir. Jadi misal nanti di TPS, kami mengajak masyarakat saat pemungutan suara sudah selesai bisa di foto dokumen hasil Pemilu, misalnya form C1 plano," kata Viryan.

"Kemudian bisa bikin pernyataan masing-masing 'oh yah di tempat kami, kami pendukung paslon 01 dan 02 mengakui bahwa yang menang adalah si x atau si y gitu'. Kan kalau seperti itu akan damai di bawah. Tentunya kan kalau proses bagus semuanya menerima," sambung Viryan.

Baca juga: Besok KPU Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Surat Suara Tercoblos

Kemudian, kalau ada pihak yang menyebarkan hoaks lagi, kita bisa cepat mengetahui.

"Insha Allah bisa langsung diselesaikan di TPS. Masyarakat juga kita imbau, ini kan civil society, dengan begitu bisa mempelajari tata cara pemungutan dan perhitungan suara. Jangan sampai, contohnya kan nonton bareng nih, kaget, loh kok sampai pagi belum selesai. Masyarakat ada yang mungkin belum tahu bahwa pemungutan dan perhitungan suara di TPS selesai paling lambat 12 jam setelah hari pemungutan suara selesai," tandasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya