Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Tunggu Klarifikasi, KPU tak akan Hentikan Pemilu di Malaysia

Insi Nantika Jelita
12/4/2019 14:05
Tunggu Klarifikasi, KPU tak akan Hentikan Pemilu di Malaysia
Komisioner KPU, Viryan Aziz(MI/ BARY FATHAHILAH)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menghentikan pemilu di Malaysia akibat temuan surat suara sudah tercoblos. Sebelumnya, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya telah meminta KPU menghentikan proses pemungutan suara di seluruh Malaysia.

"Enggak lah (ditunda pemilu) kan diklarifikasi dulu. Tentunya, KPU bersama-sama dengan Bawaslu sudah berkoordinasi ini dan kita perjelas dulu statusnya. Status dari video itu seperti apa, kita mau pastikan benar atau tidak," ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/4).

Baca juga: KPU Dalami Bukti dari PPLN Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

KPU juga perlu mengecek dengan detail berapa surat suara yang tercoblos, pun dengan keaslian surat suara.

"Kami ingin mengonfirmasi, ingin memastikan karena yang tahu surat suara tersebut asli atau tidak, bersama dengan teman-teman Panwaslu, itu bisa tunjukkan contoh keaslian dari surat suara yang dibuat dan dikeluarkan KPU," jelas Viryan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik