Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menghentikan pemilu di Malaysia akibat temuan surat suara sudah tercoblos. Sebelumnya, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya telah meminta KPU menghentikan proses pemungutan suara di seluruh Malaysia.
"Enggak lah (ditunda pemilu) kan diklarifikasi dulu. Tentunya, KPU bersama-sama dengan Bawaslu sudah berkoordinasi ini dan kita perjelas dulu statusnya. Status dari video itu seperti apa, kita mau pastikan benar atau tidak," ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/4).
Baca juga: KPU Dalami Bukti dari PPLN Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
KPU juga perlu mengecek dengan detail berapa surat suara yang tercoblos, pun dengan keaslian surat suara.
"Kami ingin mengonfirmasi, ingin memastikan karena yang tahu surat suara tersebut asli atau tidak, bersama dengan teman-teman Panwaslu, itu bisa tunjukkan contoh keaslian dari surat suara yang dibuat dan dikeluarkan KPU," jelas Viryan.(OL-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved