Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Putusan soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia Sebelum 14 April

Rahmatul Fajri
11/4/2019 22:23
Putusan soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia Sebelum 14 April
KPU dan Bawaslu menggelar konferensi pers menjelaskan soal surat suara tercoblos di Malaysia, Kamis (11/4)(Antara/Nova Wahyudi)

KOMISI Pemilihan Umum bersama Badan Pengawas Pemilu akan segera mengambil sikap terkait polemik surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, keputusan tersebut akan diambil paling lambat pada 14 April mendatang. Hal itu dilakukan untuk mengejar waktu pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negri (TPSLN).

"Pemungutan suara di TPSLN itu 14 April, maka kesimpulan dan hasil akhirmya apa dan rekomendasinya apa, sebisa mungkin sebelum tanggal 14 kita sudah ada sikap dari KPU dan Bawaslu," kata Hasyim ketika konferensi pers di Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

Hasyim mengatakan dalam sisa waktu tersebut pihaknya akan melakukan klarifikasi dan investigasi lebih lanjut bersama Bawaslu mengenai persoalan ini.

Diharapkan dengan informasi dari berbagai pihak nantinya mampu menjawab polemik yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga : KPU Nilai Ada Kejanggalan Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Sementara itu, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi untuk menelusuri perihal asal usul dan keberadaan surat suara tercoblos tersebut.

"Surat suara disimpannya di mana, apakah surat suara tersebut memang surat suara yang benar-benar cetak oleh KPU, siapa yang melakukan, dan lain-lain. ini yang akan kami pastikan lagi melalui klarifikasi dan pemeriksaan investigasi," kata Afifuddin.

Afifuddin mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih lanjut terhadap petugas pengawas Pemilu di lapangan berdasarkan video yang beredar. Namun, ia mengaku butuh informasi yang komprehensif dan utuh, sehingga butuh waktu untuk klarifikasi.

"Jajaran kami memang ada di sana. Tinggal bagaimana kita memastikan semua yang dimaksud dengan kejadian tadi siang itu seperti apa, surat suaranya di mana, punya KPU dan lain-lain karena kita tidak mau juga berspekulasi, hanya saja kejadian yang dimaksud tadi benar kita gak hindari," kata Afifuddin.

Sebelumnya, beredarnya video tentang penggerebekan lokasi tempat penyelundupan surat suara di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara pilpres dan pileg yang sudah tercoblos. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik