Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kesaksian Rocky Gerung dan Tompi Dibutuhkan JPU

M. Iqbal Al Machmudi
11/4/2019 14:12
Kesaksian Rocky Gerung dan Tompi Dibutuhkan JPU
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.(ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

KOORDINATOR Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus berita bohong oleh Ratna Sarumpaet, Daroe Tri Sadono mengaku membutuhkan kesaksian dari Rocky Gerung dan Tompi.

Kesaksian keduanya dibutuhkan lantaran dianggap dapat memperkuat dari unsur dakwaan dan akan memperberat terdakwa yaitu Ratna Sarumpaet.

"Keterangan dari yang bersangkutan (Rocky Gerung & Tompi) kami (JPU) nilai cukup memperkuat dari unsur-unsur yang kami dakwakan, saya kira itu," kata Daroe Tri Sadono.

Baca juga: Dahnil Bantah Disebut yang Pertama Sebar Hoaks Ratna

Selain itu Daroe juga membutuhkan kesaksian dari Tompi selaku dokter, Tompi dinilai sebagai orang yang pertama menjelaskan kebohongan Ratna Sarumpaet.

"Kalau dari Dokter Tompi kan beliau yang menjelaskann bahwa ternyata apa yang disampaikan terdakwa bukan karena penganiayaan tapi karena oplas face lift itu. justru itu yang ingin kita pastikan," ujar Daroe.

Sebelumnya, JPU sudah pernah memanggil keduanya untuk dijadikan saksi tapi hingga saat ini JPU masih kesulitan menghadikan keduanya. Rocky Gerung sendiri sudah dua kali tidak mengindahkan pemanggilan Majelis Hakim.

Menurut Daroe Majelis Hakim menjatuhkan pemanggilan paksa kepada Rocky namun masih diberi satu kesempatan lagi.

"Kita akan panggil lagi pada tanggal selasa, 23 April 2019. Tadi kan perintah majelis hakim pada tanggal 23 April seluruh saksi fakta supaya dihadirkan," terang Daroe. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya