Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Uang Serangan Fajar Bowo dari Menteri

M Ilham Ramadhan Avisena
11/4/2019 07:20
Uang Serangan Fajar Bowo dari Menteri
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso .(MI/ROMMY PUJIANTO)

UANG miliaran rupiah di dalam ratusan ribu amplop yang akan dibagi-bagikan Bowo Sidik Pangarso dalam serangan fajar pada Pileg 2019 berasal dari seorang menteri di Kabinet Kerja.

Hal itu dikemukakan penasihat hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk, seusai menemani kliennya tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

KPK menetapkan Bowo, anggota Komisi VI DPR dari Partai Golkar, sebagai tersangka suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

"Sumber uang sebesar Rp8 miliar di dalam amplop itu dari salah seorang menteri di kabinet. Hal ini sedang didalami penyidik KPK. Menteri itu masuk di TKN atau tidak, saya kurang tahu. Partainya juga belum disebutkan. Kami kasih kesempatan penyidik mendalami," kata Saut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan, hingga kini pihaknya juga belum merencanakan untuk memeriksa Nusron Wahid. Ketika menjalani pemeriksaan di KPK Selasa (9/4), Bowo mengatakan dirinya diperintah Nusron terkait dengan uang yang akan digunakan untuk melakukan serangan fajar tersebut.

"Jadwal pemanggilan untuk Nusron belum ada. Namun, nanti jika dibutuhkan saksi lain oleh penyidik, tentu akan dipanggil," ujar Febri.

Setelah menangkap Bowo di kediamannya, Rabu (27/3), penyidik KPK juga menyita 82 kardus dan 2 boks kontainer berisikan sekitar 400 ribu amplop. Uang pecahan Rp20 ribu-Rp50 ribu yang dipersiapkan Bowo untuk serangan fajar total berjumlah sekitar Rp8 miliar.

Pada Pileg 2019, Bowo mencalonkan diri menjadi anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah II yang meliputi Kudus, Jepara, dan Demak. Nusron juga tercatat maju sebagai caleg dalam Dapil Jawa Tengah II tersebut.

Menurut Saut, kepada penyidik KPK, Bowo mengakui diperintahkan secara langsung oleh Nusron Wahid menyiapkan 400 ribu amplop untuk dibagi-bagikan kepada konstituen dalam serangan fajar.

"Dia (Bowo) mengaku terus terang diperintah secara lisan, ketemu (Nusron) berdua di DPR. Hak beliau membantah. Namun, saya bilang kepada klien kalau nanti ada saksi yang mengetahui dia disuruh akan dihadirkan," tutur Saut.

Bawaslu turun
Bawaslu RI sudah memantau perkembangan kasus Bowo yang mengaku mendapat perintah menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang dari Nusron yang merupakan Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Golkar.

"Kami akan bertemu KPK untuk membahas kasus Bowo besok (hari ini) pukul 14.00 WIB. Pertemuan akan membahas upaya pencegahan praktik politik uang di pemilu legislatif yang tinggal beberapa hari lagi. Ini sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik politik uang masih ada. Kami akan koordinasi lanjutan dengan KPK untuk mencegahnya," kata komisioner Bawaslu, M Afifuddin, kemarin.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Marketing Manager PT HTK Asty Winasti, staf dari PT Inersia Indung, dan anggota Partai Golkar Bowo. Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut sebesar US$2 per metrik ton. KPK menduga Bowo telah enam kali menerima fee dari PT HTK.

Atas perbuatan itu, Bowo dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pembe-rantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Pro/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya