Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan permohonan praperadilan dari tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy.
"KPK menerima surat dari PN Jaksel terkait dengn pra peradilan yang diajukan pemohon RMY utk jadwal persidangan 22 april 2019 ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4).
KPK, kata Febri, akan mempelajari lebih lanjut terkait dengan permohonan yang diajukan Romi tersebut. Febri juga menegaskan KPK siap menghadapi praperadilan yang diajukan.
"KPK pasti akan menghadapi praperadilan tersebut, apalagi kami yakin dengan proses tangkap tangan yang dilakukan, bukti bukti yang ada dan juga proses penyidikan yang sudah dilakukan," ujarnya.
Sedangkan hingga saat ini, status penahanan Romi masih dalam pembantaran di RS Polri. KPK, lanjut Febri, masih menunggu keputusan dokter yang menangani tersangka untuk kelanjutan proses penyidikkan.
Baca juga : Kasus Romi Bukti Hukum tak Tebang Pilih
"Kami tentu menunggu hasil dari dokter untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Pembantaran yang dilakukan, kata Febri, tidak akan berpengaruh pada masa tahanan yang ditetapkan, pun bila dilakukan masa perpanjangan penahanan kepada Romi.
"Pembantaran, KPK bergantung pada hasil diagnosa atau rekomendasi dari dokter, jadi tidak terkait dengan perkara. Lagipula kalau pembantaran itu dilakukan, tidak akan terhitung masa penahanannya. Jadi kalau diperpanjang nanti masa penahannya tidak dihitung dengan pembantaran," jelas Febri.
Kemudian KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada satu saksi untuk Romi dalam rangka pengujian dari keterangan sebelumnya.
"Satu orang saksi yang diperiksa untuk tersanhka RMY, penyidiki melakukan penguji atau keterangan atau bukti lain yang sudah didapatkan sebelumnya dari tersangka," tandas Febri. (OL-8)
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Akhirnya Satgas hanya melakukan penyegelan kantor. Pihak kepolisian berada di ROP selama satu jam dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Saat diberi kesempatan tanggapan oleh ketua hakim, terdakwa menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta untuk menghancurkan barang bukti.
Sebagaimana dikemukakan majelis hakim dalam persidangan, bahwa Jokdri sama sekali tidak terkait dengan perkara pengaturan skor sebagaimana yang ditangani satgas anti mafia bola.
PENGADILAN niaga Madrid, Spanyol, mengeluarkan putusan awal bahwa FIFA maupun UEFA dilarang mencegah rencana pembentukan Liga Super Eropa,
Mahkamah Agung Spanyol kemudian menolak argumen bahwa Kerad Project adalah perusahaan palsu dan memastikan perusahaan itu melakukan kerja secara legal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Jawa Timur setelah adanya kabar jika salah satu pejabat di wilayah setempat terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang juga melibatkan sejumlah pejabat daerah dan elit partai politik (parpol).
Humas Kanwil Kemenag Jatim, Markus, mengatakan, pihaknya akan kooperatif dengan KPK apabila membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut di Kanwil Kemenag Jatim.
Ketua PW GMNI Jatim Sugondo, mengomentari sejumlah pihak yang mempermasalahkan kembalinya Rommy dalam kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Agus mengatakan penyelidikan kasus ini berjalan hampir satu tahun.
Tim KPK telah menggeledah sejumlah ruang kerja di Kemenag. Ada dua ruangan yang disegel yakni ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin dan ruang kerja Nur Kholis.
Febri mengatakan uang yang disita dari lokasi penangkapan itu bukan total dari keseluruhan fee atau suap. Para pihak terkait diduga sudah beberapa kali melakukan transaksi kotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved