Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI kembali mengantongi nama-nama pelaku pembuat hoaks soal server Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah diatur untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Dari hasil penyidikan, polisi sudah mengantongi indetitas dua orang pelaku yang dianggap sebagai pembuat video hoaks tersebut.
"Jadi sudah diketahui identitas keduanya. Dari penyidik sudah lakukan profiling, dua DPO (Daftar Pencarian Orang) tersebut, baik pemilik akun Instagram yang diduga sebagai creator dan buzzer, yang pertama kali memviralkan daripada video tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (10/4).
Baca juga: Dua Penyebar Hoaks Server KPU Masuk DPO
Selain itu, polisi juga telah mendapati indentitas dari orang yang berbicara mengenai server KPU telah diatur untuk memenangkan Capres-Cawapres nomor urut 01 tersebut.
"Kita juga mendapati identitas termasuk seseorang yang menyampaikan secara verbal, yang ada di dalam rapat itu (video). Itu yang kita dapat identitasnya," ujar Brigjen Dedi Prasetyo.
Dua DPO tersebut berada di dua lokasi yang dicurigai yakni di daerah Jawa Tengah dan Tanggerang. "Saat ini kita masih menunggu dari hasil kerja tim lapangan dari direktorat cyber untuk pengejaran dua DPO tersebut," imbuhnya.
Dedi mengatakan, bila kedua DPO tersebut sudah tertangkap maka akan segera ditetapkan statusnya sebagai tersangka sama dengan dua pelaku yang sudah diamankan sebelumnya.
"Sama dengan pelaku sebelumnya, nanti kalau sudah ketangkep semuanya dua-duanya langsung ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Karena dia sebagai creator dan buzzer," jelasnya.
Sementara itu, dua pelaku yang sudah diamankan sebelumnya hanya merupakan penyebar video saja bukan merupakan pembuat video viral tersebut.
"Yang dua itu lebih kepada dia spontan saja. Ketika dia melihat video itu, tanpa konfirmasi dan verifikasi, dianggap itu informasi yang benar. Karena dia angap benar, dia tambah lagi narasinya, kemudian diviralkan," jelas Dedi.
Baca juga: Dua Buzzer Hoaks Server KPU Ditangkap
Pelaku yang sudah diamankan EW dan RD mengedit dan menyebarkan video melalui media sosial yang berbeda yaitu Twitter dan Facebook. EW, memviralkan video lewat akun Twitter-nya, kemudian RD memviralkan melalui akun Facebook-nya.
"EW dia juga kirim ke aplikasi Babe, ternyata di aplikasi Babe dapat respons banyak dari para pembaca. Dapat dia Rp3,5 juta, dari hasil kiriman berita tersebut," pungkasnya. (OL-6)
KABAR bohong atau hoaks mengenai pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) di Kent, Inggris, mulai Mei 2026 akibat wabah meningitis, beredar luas di media sosial.
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved