Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPU Siapkan 630 TPS Tambahan

Insi Nantika Jelita
10/4/2019 10:00
KPU Siapkan 630 TPS Tambahan
Anggota Komisioner KPU Ilham Saputra.(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemilihan Umum menyiapkan kebutuhan logistik untuk 630 TPS tambahan.

Hal itu sebagai konsekuensi membengkaknya daftar pemilih tetap tam-bahan (DPTb) pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa peng-urusan pemilih pindah TPS hingga tujuh hari sebelum pemungutan suara (H-7).

"Hari ini kami koordinasi dengan penyedia untuk menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan TPS tambahan itu," kata komisioner KPU Ilham Saputera di Gedung Bawaslu, Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan produksi logistik, terutama surat suara untuk pemilih tambahan tidak akan memakan waktu lama. KPU menargetkan Jumat, 12 April 2019, surat suara untuk TPS tambahan sudah akan tiba di tingkat kabupaten/kota.

Selain logistik, KPU juga sudah meminta jajarannya di daerah untuk merekrut kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) untuk TPS tambahan. Pihaknya optimistis waktu yang tersisa cukup untuk menyiapkan TPS tambahan.

Selain memproduksi surat suara untuk TPS tambahan, imbuh Ilham, KPU juga masih memproduksi surat suara pengganti atas kerusakan logistik yang ditemukan di sejumlah daerah. Dia menegaskan KPU memiliki standar tersendiri untuk mengukur kerusakan surat suara yang harus diganti.

"Ada standar reject, ada standar yang bisa ditoleransi oleh kita. Ada juga beberapa kesalahan perhitungan oleh kabupaten/kota yang dikoordinasikan provinsi. Ini akan kita cek semua," katanya.

Dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih Pemilu 2019 kemarin, KPU merilis DPTb sebanyak 800.219 pemilih yang tersebar di 169.668 TPS. Pemilih DPTb atau yang pindah TPS yang sudah ditempatkan di TPS sebanyak 660.300 orang.

Disebutkan pula, jumlah TPS bertambah menjadi 810.329. Jumlah itu gabungan dari TPS berdasarkan daftar pemilih tetap, daftar pemilih khusus, dan DPTb. "Yang belum dapat TPS 139.919 pemilih DPTb sehingga butuh TPS baru sebanyak 630 TPS," jelas Ketua KPU Arief Budiman.

Arief juga memaparkan jumlah pemilih dalam negeri sebesar 190.779.969, sedangkan pemilih luar negeri 2.086.285. Jumlah pemilih bertambah sekitar 37.734 orang dari data daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap kedua.

Menurut Arief, dari 139.919 pemilih DPTb terkonsentrasi di lembaga pemasyarakatan dan nonlembaga pemasyarakatan. Pemilih di LP sebanyak 52.239 orang yang membutuhkan 295 TPS, dan non-LP 87.680 orang dengan kebutuhan 335 TPS.

Tetap ngotot
Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid, meminta penyelenggara pemilu serius menanggapi persoalan pemilih yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT). "Ada 17 juta lebih masyarakat (belum masuk DPT)," ujar Hidayat.

Ia menyebut angka itu tak bisa dianggap sepele. KPU harus segera menjelaskan ke publik, terutama peserta pemilu untuk menghindari timbulnya sikap mendelegitimasi KPU.

"Undang seluruh peserta pemilu, perwakilan kandidat capres-cawapres untuk duduk bersama, dihadirkan kelompok independen ragam LSM independen yang mengurusi pemilu," tuturnya. (Medcom/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik