Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Alat Peraga Kampanye Ilegal di Padang Ditertibkan

Yose Hendra
09/4/2019 17:00
Alat Peraga Kampanye Ilegal di Padang Ditertibkan
Ilustrasi(Antara)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sengaja dipasangkan tim sukses para Calon Legislatif (Caleg) di tempat-tempat yang sudah  dilarang, seperti di pohon dan di fasilitas umum lainnya sejak awal pekan ini.

“"Sangat banyak APK yang dipasang tidak melihat estetika, salah satunya  di pohon yang membuat kota kita terlihat kotor karena APK yang dipasang tersebut berlomba-lomba siapa yang paling tinggi," kata Al Amin, Kasat  Pol PP Padang, Selasa (9/4).

Ratusan Bahan Kampanye (BK) dan APK para Caleg yang sudah terpasang di pohon tersebut, diturunkan petugas Satpol PP dan dinaikkan ke atas mobil Dalmas serta ke dalam mobil patroli.

Baca juga: Calon DPD Malas Ambil Alat Peraga

"Kami belum menghitung pasti berapa jumlah yang ditertibkan, sepertinya jumlah ini ada ratusan lebih BK dan APK para Caleg yang kita turunkan pada hari ini. Untuk penertiban petugas kita bagi menjadi dua tim, pertama dari Andalas sampai ke Pasar Baru dan kedua dari Jalan Perintis Kemerdekaan sampai ke kawasan Koto Tangah," tambahnya.

Selain itu, Al Amin menegaskan bahwa anggotanya akan terus menertibakan BK dan APK para Caleg yang melanggar Perda hingga tidak ada lagi BK dan APK para Caleg yang melanggar Perda tersebut.

"Hal tersebut selain melanggar Perda 11/2005 tentang Ketertiban  Umum dan Ketentraman Masyarakat juga membuat pemandangan tidak bagus dan  kumuh serta tampak sembraut, saya harap kepada tim sukses atau para  calon, mari kita sama-sama menjaga Kota Padang selama masa kampanye,  jangan letakkan BK dan APK-nya di tempat-tempat yang melanggar Perda," imbaunya. (OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya