Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sengaja dipasangkan tim sukses para Calon Legislatif (Caleg) di tempat-tempat yang sudah dilarang, seperti di pohon dan di fasilitas umum lainnya sejak awal pekan ini.
“"Sangat banyak APK yang dipasang tidak melihat estetika, salah satunya di pohon yang membuat kota kita terlihat kotor karena APK yang dipasang tersebut berlomba-lomba siapa yang paling tinggi," kata Al Amin, Kasat Pol PP Padang, Selasa (9/4).
Ratusan Bahan Kampanye (BK) dan APK para Caleg yang sudah terpasang di pohon tersebut, diturunkan petugas Satpol PP dan dinaikkan ke atas mobil Dalmas serta ke dalam mobil patroli.
Baca juga: Calon DPD Malas Ambil Alat Peraga
"Kami belum menghitung pasti berapa jumlah yang ditertibkan, sepertinya jumlah ini ada ratusan lebih BK dan APK para Caleg yang kita turunkan pada hari ini. Untuk penertiban petugas kita bagi menjadi dua tim, pertama dari Andalas sampai ke Pasar Baru dan kedua dari Jalan Perintis Kemerdekaan sampai ke kawasan Koto Tangah," tambahnya.
Selain itu, Al Amin menegaskan bahwa anggotanya akan terus menertibakan BK dan APK para Caleg yang melanggar Perda hingga tidak ada lagi BK dan APK para Caleg yang melanggar Perda tersebut.
"Hal tersebut selain melanggar Perda 11/2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat juga membuat pemandangan tidak bagus dan kumuh serta tampak sembraut, saya harap kepada tim sukses atau para calon, mari kita sama-sama menjaga Kota Padang selama masa kampanye, jangan letakkan BK dan APK-nya di tempat-tempat yang melanggar Perda," imbaunya. (OL-7)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved