Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

KPU Butuh Tambahan 630 TPS

Insi Nantika Jelita
09/4/2019 08:45
KPU Butuh Tambahan 630 TPS
Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilihan Pemilu 2019.(MI/MOHAMAD IRFAN)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebagai konsekuensi membengkaknya daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) pascakeputusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang waktu pengurusan pemilih yang pindah TPS hingga tujuh hari sebelum pemungutan suara.

Dalam rapat pleno reka­pi­tu­lasi­ daftar pemilih Pemilu 2019 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, kemarin, KPU merilis DPTb sebanyak 800.219 pemilih yang tersebar di 169.668 TPS. Pemilih DPTb atau yang pindah TPS yang sudah dise­bar atau ditempatkan di TPS sebanyak 660.300 orang.

Disebutkan pula, jumlah TPS bertambah menjadi 810.329. Jumlah ini gabungan dari TPS berdasarkan daftar pemilih tetap, daftar pemilih khusus, dan DPTb. “Yang belum dapat TPS 139.919 pemilih DPTb sehingga butuh TPS baru sebanyak 630 TPS,” ujar Ketua KPU Arief Budiman.

Dia juga memaparkan jum­lah pemilih dalam negeri se­besar 190.779.969, sedangkan pemilih luar negeri berjumlah 2.086.285. Jumlah pemilih bertambah sekitar 37.734 orang dari data daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap kedua.

Menurut Arief, dari 139.919 pemilih DPTb terkonsentrasi di lembaga pemasyarakatan­ dan nonlembaga pemasya­ra­katan. Pemilih di LP seba­nyak 52.239 orang yang membutuhkan 295 TPS, dan non-LP terdata 87.680 orang dengan kebutuhan 335 TPS.

Menurut Arief, tidak mudah mempersiapkan logistik untuk menambah TPS dalam waktu sangat pendek menjelang pencoblosan. “Kapasitas produksi sangat terbatas, tapi karena ini perintah konsti­tu­si, KPU berupaya untuk bi­sa melayani dengan baik. Kami berkoordinasi dengan Bawaslu dan semaksimal mungkin pemilih didistribusikan ke TPS yang sudah ada yang masih bisa menerima tambahan,” jelas Arief.

Juru debat BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya memahami situasi yang dihadapi KPU untuk mengakomodasi pemilih pindahan. “Penambahan­ TPS berdampak pada penambahan­ logistik yang harus disegerakan. Jadi, kami mengerti dan memahami posisi KPU.”

Dalam kesempatan yang sa­ma, Ketua Bidang Pemenang­an Pilpres PBB yang men­du­kung Jokowi-Ma’ruf Amin, Sukmo Harsono, memperta­nyakan nasib pemilih tam­bah­an dari kalangan te­naga kerja informal.

“Mere­­ka pasti punya hak pilih, mereka ingin menggunakan hak pilih, tapi tidak punya surat penugasan di TPS di mana dia tinggal sekarang. Kiranya KPU bisa memberikan solusi,” tuturnya. (Ins/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya