Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKTU pemungutan suara Pemilu 2019 tinggal kurang dari 10 hari lagi. Sementara itu, kalangan yang diperkirakan akan tidak memilih atau golput masih tinggi.
Ketua Kode Inisiatif, Veri Junaidi, mengatakan bahwa di sisa waktu yang ada sekarang, kelompok golput semakin sulit untuk bisa dikurangi. Khususnya mereka yang golput akibat kendala teknis dan administrasi.
“Meskipun sudah ada keputusan MK soal daftar pemilih tetap perubahan (DPTb) hingga H-7, rasanya itu dampaknya belum masif karena sosialisasinya juga kurang masif dan waktunya mepet,” ujar Veri, di Jakarta, Minggu, (7/4).
Ia mengatakan, memang masih ada kemungkinan masyarakat diajak memanfaatkan kesempatan yang diberikan MK tersebut, tetapi ia meragukan jumlahnya akan signifikan. Pihak penyelenggara pemilu harus berupaya lebih keras dengan menjemput bola.
“Manfaatkan sisa waktu yang ada, ajak masyarakat untuk mengurus dengan lebih masif, fasilitasi mereka. Itu yang harus dilakukan penyelenggara pemilu,” ujar Veri.
Ia mengatakan, bila telah lewat waktu yang ditetapkan MK untuk mengurus DPTb nanti, hal yang bisa dilakukan penyelenggara pemilu tinggal satu. Langkah itu dengan mengajak calon golput memilih calon yang mewakili kaum yang masih terpinggirkan. Contohnya, caleg penyandang disabilitas dan caleg perempuan.
Meski tidak mudah, Veri meyakini sedikit perubahan bisa dicapai bila ajakan dan sosialisasi dilakukan dengan masif dan maksimal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawas-lu), kemarin, di berbagai daerah mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilih. Imbauan itu juga didukung Polri/TNI dengan jaminan keamanan.
Minim pengetahuan
Golput bukan hanya datang dari ketidaktertarikan untuk memilih calon-calon yang ada, melainkan juga bisa disebabkan kurangnya pengetahuan pemilih.
Temuan riset Founding Fathers House (FFH) dan Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD) menyebut 94% pemilih sudah mengetahui adanya pelaksanaan pemilu. Namun, dari 94% itu, hanya 57% yang dapat menyebutkan secara tepat tanggal pemungutan suara.
“Target tingkat partisipasi pemilih yang dipatok oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 77,5% itu terancam tidak tercapai. Ini menjadi catatan serius jelang beberapa hari pelaksanaan Pemilu 2019,” ungkap peneliti Senior FFH, Dian Permata, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Minggu (7/4).
Lebih jauh, hanya 7,42% responden mengetahui coblos ialah teknis penggunaan surat suara dan 37,5% mengetahui ada lima jenis warna yang digunakan. Adapun untuk pengetahuan soal regulasi pemilu berdasarkan UU 7/2017, jumlah kursi DPR RI yang diperebutkan caleg, metode suara menjadi kursi, serta jumlah dapil caleg RI, di bawah 15%.
Direktur Eksekutif SPD August Mellaz menyayangkan persoalan rendahnya pengetahuan pemilih. Hal itu menunjukkan kinerja penyelenggara pemilu masih kurang memuaskan. “Uang sudah diberikan lebih besar sampai Rp30 triliun. Waktu juga disiapkan lebih lama. Namun, hasilnya yang didapat tidak signifikan.”
Survei tentang tingkat pengetahuan Pemilu 2019 itu dilaksanakan pada Januari-Maret 2019 terhadap 1.200 responden. Tingkat kepercayaan 95% dengan margin of error 2,8%. (JI/Ins/A-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved