Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KAMPANYE rapat umum atau terbuka sudah berjalan selama dua minggu kian banyak melibatkan anak. Akan tetapi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak melihat unsur niat jahat dalam hal itu.
"Hasil pengawasan di lapangan memang yang paling dominan ditemukan kampanye rapat umum itu pelibatan anak-anak. Namun pelibatan anak-anak ini kan di UU Pemilu secara eksplisit tidak muncul frasa dilarang membawa anak. Tapi di Pasal 280 huruf k itu menyebutkan tidak boleh melibatkan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih, kami menerjemahkanya termasuk anak," ujar anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Minggu (7/4).
Terhadap kegiatan yang melibatkan anak saat kampanye rapat umum, kata Ratna, Bawaslu sudah bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak (KPAI). Mereka juga memantau pelaksanaan kampanye yang melibatkan anak-anak.
"Unsur mengeksploitasi untuk menguntungkan peserta pemilu memang tidak ditemukan. Itu lebih kepada peserta pemilu membawa anak karena di rumah tidak ada yang menjaga. Tidak ada unsur pelanggaran, artinya mens rea atau motif kejahatannya tidak ada," jelas Ratna Dewi.
Baca juga: Jangan Pernah Libatkan Anak saat Kampanye
Bawaslu, tambah dia, juga menerima tidak ada laporan soal aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kampanye rapat umum yang sudah berlangsung. Pun juga mengenai soal penghadangan warga kepada salah satu paslon, Bawaslu belum menerima laporan tersebut.
"Laporan ini kan bergerak terus, day by day kami memang minta perkembangannya karena kegiatan kampanye ini masih terus. Itu bisa dilaporkan ke kami jika ada temuan dugaan pelanggaran. Dalam UU Pemilu jelas kalau ada setiap orang yang menghalang-halangi saat kampanye bisa dikenakan sanksi," terang Ratna.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menuturkan dari laporan yang diterima dari jajaran KPU Provinsi, Kabupaten/kota tidak ditemukan ada pelanggaran pada kampanye rapat umum.
"Berdasarkan laporan dari daerah-daerah, kampanye terbuka sampai saat ini berjalan lancar, tidak ada kejadian yang luar biasa. Tapi saya tidak tahu persis terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran kampanye terbuka karena itu kan ditangani oleh Bawaslu," tandasnya. (X-15)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) untuk mengingatkan seluruh masyarakat akan perlindungan dan pemenuhan hak anak. kenyamanan dan keamanan rumah sebagai tempat anak tumbuh
Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dibutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas dan kreatif, tetapi juga sehat secara fisik dan mental, memiliki ketahanan terhadap tantangan global.
Musik berpengaruh positif terhadap stimulasi area kognitif anak, termasuk untuk pemrosesan bahasa dan suara, stimulasi yang berfokus pada pemikiran dan perhatian, dan koordinasi motorik.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Diabetes melitus merupakan penyakit metabolik utama pada anak yang sifatnya kronis dan potensial menganggu tumbuh kembang anak.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved