Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah laporan terkait dugaan jual beli jabatan rektor perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga antirasuah saat ini sedang berusaha menemukan dua alat bukti permulaan atas laporan tersebut. “Laporan itu ada, tapi dua alat bukti itu banyak. Kan, misalnya kita dengar ada jual beli, tapi kalau misalnya secara hukum dalam penyidikan dua alat bukti tidak ditemukan, tidak akan diproses,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Beberapa saksi yang dipanggil merupakan pejabat internal Kemenag. “Itu sebabnya kita panggil beberapa (saksi) apakah ada informasi-informasi lain. Itu upaya-upaya yang dilakukan penyidik kami,” ujar dia.
Basaria menegaskan, setiap laporan yang diterima perlu dicermati. Terpenting, disertai fakta dan data pendukung yang dapat meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan. “Fakta maksud saya jadi tidak hanya omongan saja untuk bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan, tapi semua kita tampung dan didalami,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, praktik jual beli jabatan rektor perguruan tinggi di bawah Kemenag mencuat seusai KPK membongkar suap jual beli jabatan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dibongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) itu. Ketiga tersangka itu ialah Ketua Umum nonaktif PPP Romahurmuziy (Romi), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romi diduga menerima suap dari Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.
Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang- Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain kasus Romi, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga sudah mengendus adanya ‘permainan’ dalam seleksi pencalonan dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi. Ketua KASN Sofian Effendi mengungkapkan, pihaknya sempat memperingatkan Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan, mengenai adanya calon yang memiliki rekam jejak buruk dan sayangnya tidak digubris.
Kader parpol
Sofian menyebutkan pihaknya juga mencatat praktik jual-beli jabatan marak di kementerian yang dipimpin kader partai politik. Hal itu tak terlepas dari tekanan pimpinan parpol yang menaunginya. “Sekarang ini (paling banyak) menterinya (dari parpol) karena dia ditekan pimpinan parpol. Kalau yang profesional, dia lebih independen,” katanya. (Medcom/P-4)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan lancar dan kondusif pasca- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo.
PENETAPAN tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo seusai operasi tangkap tangan (OTT) diapresiasi warga Pati.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved