Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah laporan terkait dugaan jual beli jabatan rektor perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga antirasuah saat ini sedang berusaha menemukan dua alat bukti permulaan atas laporan tersebut. “Laporan itu ada, tapi dua alat bukti itu banyak. Kan, misalnya kita dengar ada jual beli, tapi kalau misalnya secara hukum dalam penyidikan dua alat bukti tidak ditemukan, tidak akan diproses,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Beberapa saksi yang dipanggil merupakan pejabat internal Kemenag. “Itu sebabnya kita panggil beberapa (saksi) apakah ada informasi-informasi lain. Itu upaya-upaya yang dilakukan penyidik kami,” ujar dia.
Basaria menegaskan, setiap laporan yang diterima perlu dicermati. Terpenting, disertai fakta dan data pendukung yang dapat meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan. “Fakta maksud saya jadi tidak hanya omongan saja untuk bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan, tapi semua kita tampung dan didalami,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, praktik jual beli jabatan rektor perguruan tinggi di bawah Kemenag mencuat seusai KPK membongkar suap jual beli jabatan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dibongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) itu. Ketiga tersangka itu ialah Ketua Umum nonaktif PPP Romahurmuziy (Romi), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romi diduga menerima suap dari Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.
Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang- Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain kasus Romi, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga sudah mengendus adanya ‘permainan’ dalam seleksi pencalonan dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi. Ketua KASN Sofian Effendi mengungkapkan, pihaknya sempat memperingatkan Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan, mengenai adanya calon yang memiliki rekam jejak buruk dan sayangnya tidak digubris.
Kader parpol
Sofian menyebutkan pihaknya juga mencatat praktik jual-beli jabatan marak di kementerian yang dipimpin kader partai politik. Hal itu tak terlepas dari tekanan pimpinan parpol yang menaunginya. “Sekarang ini (paling banyak) menterinya (dari parpol) karena dia ditekan pimpinan parpol. Kalau yang profesional, dia lebih independen,” katanya. (Medcom/P-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved