Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah laporan terkait dugaan jual beli jabatan rektor perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga antirasuah saat ini sedang berusaha menemukan dua alat bukti permulaan atas laporan tersebut. “Laporan itu ada, tapi dua alat bukti itu banyak. Kan, misalnya kita dengar ada jual beli, tapi kalau misalnya secara hukum dalam penyidikan dua alat bukti tidak ditemukan, tidak akan diproses,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Beberapa saksi yang dipanggil merupakan pejabat internal Kemenag. “Itu sebabnya kita panggil beberapa (saksi) apakah ada informasi-informasi lain. Itu upaya-upaya yang dilakukan penyidik kami,” ujar dia.
Basaria menegaskan, setiap laporan yang diterima perlu dicermati. Terpenting, disertai fakta dan data pendukung yang dapat meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan. “Fakta maksud saya jadi tidak hanya omongan saja untuk bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan, tapi semua kita tampung dan didalami,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, praktik jual beli jabatan rektor perguruan tinggi di bawah Kemenag mencuat seusai KPK membongkar suap jual beli jabatan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dibongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) itu. Ketiga tersangka itu ialah Ketua Umum nonaktif PPP Romahurmuziy (Romi), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romi diduga menerima suap dari Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.
Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang- Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain kasus Romi, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga sudah mengendus adanya ‘permainan’ dalam seleksi pencalonan dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi. Ketua KASN Sofian Effendi mengungkapkan, pihaknya sempat memperingatkan Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan, mengenai adanya calon yang memiliki rekam jejak buruk dan sayangnya tidak digubris.
Kader parpol
Sofian menyebutkan pihaknya juga mencatat praktik jual-beli jabatan marak di kementerian yang dipimpin kader partai politik. Hal itu tak terlepas dari tekanan pimpinan parpol yang menaunginya. “Sekarang ini (paling banyak) menterinya (dari parpol) karena dia ditekan pimpinan parpol. Kalau yang profesional, dia lebih independen,” katanya. (Medcom/P-4)
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Menurut Rossa, KPK yakin uang suap untuk eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bukan dari Harun. Rossa merupakan penyelidik yang ikut dalam OTT ini, beberapa tahun silam.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebanyak delapan orang terjaring.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah kliennya memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon seluler saat OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyebut operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu rangkaian kewenangan KPK
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Pemanggilan terhadap Yaqut bakal dilakukan sesuai kebutuhan KPK terkait penanganan perkara tersebut.
KPK membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dugaan kasus ini berkaitan dengan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
Budi enggan memerinci nama-nama orang yang sudah dimintai keterangan dalam perkara ini. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Budi enggan memerinci pemilik dua hunian itu. Rumah ditaksir senilai miliaran rupiah.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved