Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kader Golkar Diduga Terkena OTT

MI
28/3/2019 07:50
Kader Golkar Diduga Terkena OTT
Ketua KPK Agus Rahardjo(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Jakarta, tadi malam.    

"Benar ada kegiatan KPK di Jakarta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dimintai konfirmasi di Jakarta, tadi malam.

Dalam kegiatan penindakan itu, KPK diduga menangkap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Komisi VI DPR diketahui membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, serta standardisasi nasional.    

Akan tetapi, Ketua KPK belum menjelaskan lebih lanjut dalam kasus apa kegiatan penindakan tersebut dilakukan. "Tunggu konferensi pers besok saja," ucap Agus.  

Dalam kesempatan berbeda, Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengaku pihaknya sudah mendengar adanya berita penangkapan yang diduga menimpa kader Partai Golkar tersebut.

Namun, Ace Hasan menegaskan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait dengan dugaan tertangkapnya salah satu kader Partai Golkar dalam operasi tangkap tangan itu.

"Saya belum tahu, semua anggota Golkar belum tahu. Kami akan meminta konfirmasi dan menunggu penjelasan resmi terlebih dahulu dari KPK," ujar Ace Hasan saat dihubungi.

Dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hingga pukul 22.45 WIB tadi malam, situasi dilaporkan tampak sepi. Tidak terlihat aktivitas anggota dan petinggi KPK.

Berkebalikan dengan itu, sejumlah awak media hadir untuk mengonfirmasi isu OTT terhadap legislator asal partai berlogo pohon beringin tersebut.

"Sekitar pukul 18.30 saya berencana pulang, tiba-tiba harus ke sini untuk memastikan kabar tersebut," ujar seorang jurnalis, tadi malam.  

Sebelum kader Partai Golkar, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi juga terkena OTT.

Romi dijerat KPK dalam OTT pada Jumat (15/3). Dia diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan M Muafaq Wirahadi. Haris merupakan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, sedangkan Muafaq ialah Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Haris dan Muafaq diduga memberi suap sebesar Rp300 juta kepada Romi agar membantu dalam proses seleksi jabatan keduanya.

Namun, KPK menduga Romi bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam kasus ini mengingat Romi yang duduk di Komisi XI DPR tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag. (*/Ant/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik