Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan kepada seluruh kader GP Ansor dan Banser membantu TNI dan Polri mengawal Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 17 April mendatang
Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, masyarakat boleh ikut mengawasi TPS, tapi yang terpenting tidak ada intimadasi saat pencoblosan suara dilakukan.
"Yang pasti begini, tidak boleh ada intimidasi di sekitar TPS. Situasi apa yang dimaksud dengan di TPS nanti kan baru kita tahu nanti. Kita belum tau nanti yang dimaksud dengan pengorganisiran (Banser) seperti apa. Kalau sifatnya ada intimidasi itu dilarang," jelasnya di Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa (26/3).
Saat ini diketahui tagar #BanserAmankanTPS masih ramai diperbincangkan hingga menjadi topik trending di media sosial Twitter.
"Intimidasi bermakna banyak, jajaran kami pasti mencegah jika ada intimidasi di TPS. Termasuk orang yang membawa atribut calon ketika proses hari H itu dilarang," terang Afif.
Baca juga : Bawaslu: Jokowi Taat Aturan Cuti Kampanye
Bawaslu juga bersama partai-partai politik mengimbau untuk antisipasi hal-hal dilarang saat berada di TPS.
"Harapan kita situasi di TPS benar-benar menyenangkan, tidak ada ketegangan. Kalaupun kemungkinan terjadi akan kita lakukan misalnya intimidasi harus di hilangkan," tukasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Viryan Aziz, mengatakan boleh saja masyarakat datang ke TPS tapi ada ketentuan misalnya jika pemilih sudah memilih tidak boleh berada di dalam TPS.
"Misalnya TKN 01, BPN 02, parpol, apabila saksinya, relawannya, ingin hadir di tps, ingin hadir ke kantor kecamatan, silakan. Tapi ada ketentuan. Harus tertib (aturan). Kalau ada yang tongkrongin TPS, hasilnya (suara) tidak bisa diduga," tandasnya. (OL-8)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pelapor adalah bagian dari Aliansi Pemuda NU dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah.
Rizki menilai pernyataan Panji telah merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Tradisi tabayyun di kalangan ulama dan warga NU telah lama familiar dan mengakar.
Bagaimana pula kekisruhan berujung, Gus Yahya bertahan atau akhirnya tumbang?
AKTIVIS muda dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) Lily Faidatin menilai rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional pada Presiden Kedua Soeharto tak adil bagi para korban selama masa Orde Baru
AKTIVIS muda Nahdlatul Ulama (NU) Lily Faidatin menegaskan penolakannya terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan pemimpin rezim Orde Baru, Soeharto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved