Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI merespons bantahan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono atas dugaan penistaan agama. Polisi segera meminta klarifikasi kedua organisasi tersebut.
Adapun, pelapor Pandji adalah seorang pria yang mengaku Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga aliansi muda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid. Ia melaporkan Pandji buntut menyatakan NU menerima konsesi tambang dari pemerintah, dalam acara stand up komedi bertajuk Mens Rea di sebuah paltform.
"Nanti itu akan didalamin pasti. Kalau di sini, di dalam laporan itu menyatakan bahwa Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Tadi disampaikan oleh Pak Direktur, tentunya kapasitas pelapor ini juga akan diklarifikasi kepada organisasi tersebut. Kami mohon waktu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pelapor adalah bagian dari Aliansi Pemuda NU dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah. Hal itu disampaikan pelapor saat membuat laporan.
"Lalu kemudian ada klarifikasi yang lain, dari pelapor sudah menyampaikan juga bahwa para pelapor adalah bagian daripada organisasi atau pecinta daripada NU dan Muhammadiyah juga," ungkap Iman.
Sebelumnya, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla membantah bahwa kelompok pelapor adalah representasi resmi PBNU. Menurut Ulil, sejak dulu memang banyak kelompok atau individu yang melakukan berbagai aktivitas dengan mengatasnamakan NU.
Sementara itu, melalui akun resmi media sosial X, PP Muhammadiyah menyebut pernyataan dan tindakan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari persyarikatan Muhammadiyah. Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Adapun, Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026. (Yon/P-3)
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Usai pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026), Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak merasa berada pada posisi melakukan penistaan agama dalam show stand up comedy Mens Rea.
Komika Pandji Pragiwaksono menyatakan selalu membuka ruang dialog setelah menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta,
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Amien megaskan pendekatan tersebut berisiko menimbulkan ketakutan dan kehati-hatian berlebihan di kalangan pengambil keputusan serta menciptakan iklim ketidakpastian hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved