Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI merespons bantahan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono atas dugaan penistaan agama. Polisi segera meminta klarifikasi kedua organisasi tersebut.
Adapun, pelapor Pandji adalah seorang pria yang mengaku Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga aliansi muda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid. Ia melaporkan Pandji buntut menyatakan NU menerima konsesi tambang dari pemerintah, dalam acara stand up komedi bertajuk Mens Rea di sebuah paltform.
"Nanti itu akan didalamin pasti. Kalau di sini, di dalam laporan itu menyatakan bahwa Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Tadi disampaikan oleh Pak Direktur, tentunya kapasitas pelapor ini juga akan diklarifikasi kepada organisasi tersebut. Kami mohon waktu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pelapor adalah bagian dari Aliansi Pemuda NU dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah. Hal itu disampaikan pelapor saat membuat laporan.
"Lalu kemudian ada klarifikasi yang lain, dari pelapor sudah menyampaikan juga bahwa para pelapor adalah bagian daripada organisasi atau pecinta daripada NU dan Muhammadiyah juga," ungkap Iman.
Sebelumnya, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla membantah bahwa kelompok pelapor adalah representasi resmi PBNU. Menurut Ulil, sejak dulu memang banyak kelompok atau individu yang melakukan berbagai aktivitas dengan mengatasnamakan NU.
Sementara itu, melalui akun resmi media sosial X, PP Muhammadiyah menyebut pernyataan dan tindakan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari persyarikatan Muhammadiyah. Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Adapun, Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026. (Yon/P-3)
Mens Rea adalah medium kritik sosial yang tajam dalam membedah ketimpangan struktural dan karut-marut sistem hukum di Indonesia.
Bahar tak mempermasalahkan orang yang berkomedi. Namun, dia mengingatkan agar candaan tersebut tidak membawa-bawa persoalan salat.
Rudianto menjelaskan bahwa karakter hukum pidana nasional kini telah bergeser dari fokus pembalasan (retributif) menuju pemulihan (restoratif).
PAKAR hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, menilai pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea preseden negatif.
Founder Indonesian Cyber Muannas Alaidid mengecam materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang menyinggung ibadah sholat dan dinilai melampaui batas kebebasan berekspresi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved