Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

KPU Nilai Hari Pertama Kampanye Terbuka Berjalan Kondusif

Putri Rosmalia Octaviyani
24/3/2019 21:00
KPU Nilai Hari Pertama Kampanye Terbuka Berjalan Kondusif
(MI/ROMMY PUJIANTO )

KAMPANYE terbuka sudah mulai berlangsung sejak Minggu, 24 Maret 2019. Pada hari pertama pelaksanaan kampanye terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan semua berjalan kondusif dan sesuai harapan.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan KPU pusat terus berkoordinasi dengan KPU provinsi hingga kabupaten dan kota.

Berdasarkan laporan KPU di semua daerah Indonesia, diketahui rangkaian kampanye terbuka berjalan lancar. Baik yang dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau calon legislatif.

"Berdasarkan laporan dari KPU provinsi dan kabupaten kota dan tim monitoring KPU hari ini kampanye rapat umum berjalan dengan lancar tidak ada permasalahan yang berarti. Selain itu hari ini iklan di media massa juga sudah dilaksanakan. Baik di media tv, radio, koran, atau daring," ujar Wahyu, saat dihubungi, Minggu, (24/3).

Wahyu berharap di sisa waktu kampanye terbuka hingga 13 April 2019 mendatang, kondisi yang sama masih terus terjadi. Kampanye diharapkan semakin kaya akan gagasan, program, dan penyampaian visi misi setiap peserta pemilu dengan maksimal.

Baca juga : Kampanye Terbuka Harus Santun dan Diawasi Maksimal

"Kita berharap 21 hari ke depan kampanye bisa dioptimalisasi oleh peserta pemilu," ujar Wahyu.

Bersamaan dengan itu, Wahyu mengatakan KPU juga akan terus melakukan sosialisasi dan pendidikan terkait pemilu di masyarakat dengan masif.

Sementara itu, Wahyu mengatakan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden juga sudah menyerahkan jadwal kampanye terbuka ke KPU. KPU akan segera mempelajari jadwal tersebut.

"Info yang kami peroleh peserta pemilu sudah memberikan surat ke KPU, akan kami pelajari. Karena pada prinsipnya itu berupa pemberitahuan. Prinsipnya paslon wajib memberi tahu KPU dan Bawaslu jadwal kampanye," ujar Wahyu. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya