Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan berharap para peserta pemilu bisa memegang komitmen dan menaati segala aturan kampanye hingga memasuki masa tenang. Bawaslu menegaskan bakal mengawasi hingga masa kampanye berakhir.
“Kami akan melakukan patroli pengawasan di masa tenang,” ujar Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Sabtu, (23/3).
Dia menegaskan telah menginstruksikan jajarannya untuk berjaga-jaga saat masa tenang. Selain itu, juga berkoordinasi soal penertiban alat peraga kampanye.
“Juga mengantisipasi melakukan pencegahan terkait pelanggaran lainnya misal money politik,” ujarnya.
Abhan menyebut pada masa tenang rentan terjadi kerawanan pelanggaran pemilu. Sehingga segala pencegahan telah disiapkan. “Imbauan kami kepada peserta pemilu tidak lakukan pelanggaran saat masa tenang,” kata dia.
Selain itu, Abhan mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengawasan kampanye di media sosial. Ini didukung dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak jauh hari.
Baca juga: Optimalkan Kampanye Terbuka
“Komitmen MoU platform sudah kami mulai sejak 2018 kemarin. Kami juga sudah punya pengalaman sejak Pilkada 2018,” lanjutnya.
Ia menegaskan bila terdapat pelanggaran dalam kampanye atau iklan kampanye di media sosial bakal segera ditindak. Langkah awal, tambah dia, memberikan rekomendasi takedown dengan pihak platform media sosial.
“Bila tidak dilakukan takedown, kita rekomendasi Menkominfo untuk melakukan tindakan,” ujarnya.
Terakhir, kampanye atau iklan kampanye di media sosial yang diduga melanggar akan diinvestigasi lebih lebih dulu. Apakah pelanggaran kampanye yang dilakukan masuk ke dalam tindak pidana pemilu atau tidak pidana lainnya.
“Kalau ada pidana pemilu, kita rekomendasi penanganan tindak pidana pemilu. Kalau tidak kami rekomendasikan ke aparat lain, penegak hukum lain; kepolisian, kan bisa masuk ke ITE dan sebagainya,” tandasnya. (Medcom/OL-7)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved