Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Parpol dan Capres-Cawapres Komitmen Ciptakan Kondusifitas Pemilu

Golda Eksa
23/3/2019 12:30
Parpol dan Capres-Cawapres Komitmen Ciptakan Kondusifitas Pemilu
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

SELURUH partai politik dan pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2019 berkomitmen untuk mewujudkan proses pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Peserta pesta demokrasi wajib pula merawat persatuan dan kesatuan, serta memastikan tegaknya pemilu yang berintegritas.

Demikian pernyataan peserta pemilu disela-sela acara Deklarasi Komitmen Bersama Jelang Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Pemilu 2019, serta Penandatanganan MoU Netralitas ASN, TNI, dan Polri, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Sabtu (23/3).

Acara tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Bawaslu RI Abhan, Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mardani Ali Sera, dan perwakilan parpol peserta pemilu 2019.

Ada tujuh poin komitmen untuk menjaga kejujuran yang dinyatakan peserta pemilu. Pertama, menjamin proses kampanye rapat umum dan iklan kampanye sebagai sarana pendidikan politik masyarakat yang dilakukan secara bertanggungjawab, khususnya dalam meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program atau citra diri peserta pemilu.

Kedua, tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian, dan menyebarkan berita hoaks dalam berkampanye karena mengurangi kualitas dan integritas pelaksanaan kampanye dalam rapat umum. Ketiga, tidak melakukan politik uang.

Keempat, tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan kampanye rapat umum dan iklan kampanye. Kelima, tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, tempat pendidikan dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.

Baca juga: BPN Andalkan Tokoh Parpol dan Jurkamnas Saat Kampanye Terbuka

Keenam, tidak melibatkan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan anak-anak serta penduduk yang tidak memiliki hak pilih dalam melaksanakan rapat umum dan iklan kampanye. Terakhir, mendukung Bawaslu melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye dalam rapat umum dan iklan media massa secara adil, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Bawaslu RI Abhan berharap dengan deklarasi komitmen bersama itu maka kampanye beretika dan bermartabat dapat tercipta. Memasuki masa kampanye umum pada 24 Maret mendatang, upaya bersama itu sangat penting guna memberikan pendidikan politik bagi masyarakat sekaligus investasi bangsa.

"Pemahaman masyarakat dalam berpolitik merupakan harapan kita bersama. Kita harus saling bersinergi, tanpa saling menjatuhkan. Masyarakat adalah subyek utama agar demokrasi berjalan dengan baik," ujar Abhan.

Senada dikemukakan Hasyim Asy'ari. Menurut dia, KPU menyambut baik inisiatif Bawaslu RI untuk memulai sebuah komitmen secara nasional. KPU juga berharap deklarasi komitmen terkait pesta demokrasi yang menjadi tanggungjawab bersama bisa diikuti oleh seluruh peserta dan masyarakat. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya