Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menawarkan alternatif agar suara pemilih yang pindah tempat pemugutan suara (TPS) tidak hilang lantaran tidak adanya ketersediaan surat suara.
Menurut Komisioner KPU, Viryan Aziz, menerangkan pihaknya berencana akan mendistribusikan pemilih DPTb (daftar pemilih tetap tambahan) ke TPS sekitar.
"Dengan desain undang-undang seperti ini yang bisa dilakukan KPU RI ialah mendistribusikan pemilih kategori DPTb ini secara proporsional ke TPS sekitar," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Ia menyebutkan, alternatif tersebut dilakukan apabila Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengeluarkan putusan judicial review terkait aturan pindah memilih.
Diketahui bahwa surat suara yang ada di TPS untuk pemilih DPT (daftar pemilih tetap) dan 2% cadangan surat suara.
Viryan memberikan contoh, misalnya ada satu TPS yang hanya mendaftarkan 295 pemilih, nanti diambil 5 orang dari pemilih DPTb untuk mengisi kuota TPS menjadi 300 pemilih.
"Konsekuensi akan ada pemilih dari daerah yang sekarang dia (pemilih DPTb) tinggal bisa cukup jauh untuk menggunakan hak pilihnya (ke TPS). Ini hal yang paling mungkin kita lakukan dengan desain UU ini," ujarnya.
Menurut rencana, sidang uji materi soal pemilih DPTb berikutnya akan dilaksanakan pada Senin (25/3). KPU, kata Viryan, sangat berharap MK bisa memberikan putusan cepat terkait dengan judicial review yang dilakukan dua kelompok masyarakat, yakni 2 mahasiswa dari Kabupaten Bogor. Lalu yang kedua kelompok penggiat pemilu.
"Apa pun yang diputuskan tentu memiliki konsekuensi, misalnya MK memutuskan menolak atau tidak mengabulkan JR tersebut, KPU tetap akan melaksanakan kegiatan seperti kebijakan yang sudah saya sampaikan tadi," jelas Viryan.
Jika sampai mendekati pencoblosan pemilu, belum ada putusan MK, kata Viryan, pihaknya tetap mengikuti aturan UU Pemilu Nomor 7/2017, yakni tidak mencetak surat suara untuk khusus pemilih DPTb.
Ia menuturkan, sampai dengan hari ini, rekapitulasi pemilih yang melakukan kegiatan pindah memilih TPS sebanyak 669.737 pemilih. Yakni tercatat pemilih laki-laki sebanyak 376.261 pemilih dan perempuan sebanyak 293.476 pemilih.
Terkait dengan masih adanya 4,2 juta warga yang belum merekam data KTP-E, Viryan Aziz menegaskan, syarat warga agar bisa menyoblos pada 17 April ialah harus memiliki KTP-E.
"Apabila ketahuan ada pemilih yang mencoblos, namun tidak memiliki KTP-E, di TPS tersebut diharuskan ada pemungutan suara ulang (PSU). "Dengan demikian, hanya ada satu jalan bagi WNI dapat menggunakan hak pilih, yaitu segera mengurus KTP-E," ungkapnya. (Ins/P-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved