Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membatalkan keikutsertaan sebelas partai politik di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan, kesebelas parpol tidak memenuhi kewajibannya menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK).
Hanya lima partai yang sudah lengkap menyerahkan LADK, yakni Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai De-mokrat.
"Karena tidak menyampaikan LADK sampai batas waktu ditentukan pada (10/3) lalu, kita membatalkan ke-ikutsertaan mereka sebagai peserta pemilu pada wilayah yang bersangkutan," ujarnya di Media Center KPU, Jakarta, kemarin.
Menurut Hasyim, ada 3 kategori pelanggaran yang dikenakan KPU terhadap 11 parpol tersebut itu.
Yang pertama, parpol yang memiliki kepengurusan di provinsi atau kabupaten/kota itu dan mengajukan calon anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota, tetapi tidak menyampaikan LADK sampai dengan tenggatnya.
Kategori kedua, adalah parpol yang memiliki kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten kota, tetapi tidak mengajukan calon anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota dan tidak menyampaikan kewajibannya.
Sementara kategori ketiga, parpol yang tidak memiliki kepengurusan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota tidak mengajukan yang tepat tidak punya kepengurusan di kabupaten kota dan tidak mengajukan calon anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dan tidak menyampaikan sampai dengan tenggat waktu penyampaian.
"Yang perlu kami tekankan, pembatalan ini merupakan pembatalan parpol sebagai peserta pemilu, bukan pembatalan kepengurusannya, karena bukan wewenang KPU membatalkan kepengurusan parpol. Yang dibatalkan adalah kepesertaannya," jelas Hasyim.
Hasyim menyebutkan, para parpol tetap bisa menjadi peserta pemilu di wilayah tersebut karena caleg mereka masih terdaftar untuk pemilu tingkat DPR.
"Misalkan, sepanjangan DPP partai politiknya yang menyerahkan dan masih tetap sebagai peserta pemilu untuk pemilu DPR, parpol masih diperbolehkan pengi-riman saksi di TPS, untuk pemilu anggota DPR RI dan seterusnya," tandasnya
Terkait dengan Pilpres 2019, Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada kesempatan lain menyebutkan, para akademisi masih mendominasi susunan calon panelis yang bakal terlibat di debat keempat Pilpres 2019.
"Kami sudah mulai meng-identifikasi calon panelis seperti akademisi dari Universitas Cenderawasih, akademisi dari UIN, kemudian Univeristas Hasanuddin, kemudian Universitas Airlangga, kemudian UI. Lalu pakar-pakar yang selama ini berkompeten dengan tema," ujarnya. (Ins/P-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved