Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Dukung Prabowo, Erwin Aksa Diberhentikan dari Ketua DPP Golkar

Putri Rosmalia Octaviyani
19/3/2019 20:49
Dukung Prabowo, Erwin Aksa Diberhentikan dari Ketua DPP Golkar
(MI/Panca Syurkani)

ERWIN Aksa resmi diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM di DPP Partai Golkar.

Keputusan itu buntut dari dukungan terbuka yang disampaikan Erwin, Selasa (19/3) pada pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan keputusan pemberhentian Erwin dilakukan Golkar untuk menjaga marwah partai. Selain itu juga dilakukan untuk menjaga konsistensi keputusan partai.

"Seperti yang telah ditetapkan dalam Munaslub Partai Golkar pada 20 Desember 2017. Pemberhentian mulai berlaku hari ini," ujar Ace dalam konferensi pers di DPP Golkar, Selasa, (19/3).

Ace mengatakan, saat ini DPP Golkar akan segera mencari sosok baru untuk mengisi posisi Erwin. Posisi Erwin dianggap penting dan tidak boleh ada kekosongan.

Baca juga : Erwin Aksa Nonaktif, Golkar Solid Menangkan Jokowi

"Kita tahu bahwa proses menjelang pemilu ini prosesnya sangat dinamis maka perlu ada pergantian terhadap posisi yang tidak boleh ada yang non aktif, oleh karena itu maka Pak Erwin dalam posisinya sebagai ketua bidang koperasi dan UKM perlu diisi, ini adalah keputusan organisasi," ujar Ace.

Meski begitu, Ace mengatakan bahwa Erwin belum diberhentikan atau dipecat sebagai kader Golkar. Ia tidak menutup kemungkinan pemecatan Erwin sebagai kader Golkar, tetapi ada mekanisme yang terlebih dulu harus dilalui.

"Soal proses pemberhentian dari kader kami memiliki mekanismenya sendiri. Mekanismenya adalah tentu ada proses yang dilalui di dalam peraturan organisasi tentang disiplin organisasi di mana prosesnya harus melalui misalnya majelis etik. Yang terpenting adalah sebetulnya sekarang ini proses itu masih terus dijalankan," ujar Ace. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya