Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Ivan Doly menggerebek transaksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (17/3) malam.
Penjualan solar subsidi secara ilegal ini merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap harinya. Selain itu, penjualan solar secara ilegal ini berdampak pada masyarakat Kepulauan Seribu, Jakarta.
Hingga saat ini, masyarakat di wilayah itu belum pernah merasakan dampak kebijakan pemerintah untuk penyediaan BBM satu harga.
"Kita bisa bayangkan, masyarakat yang berada di Ibu Kota saja tidak bisa menikmati kebijakan BBM satu harga. Ini imbas dari permainan BBM yang dilakukan mafia minyak," kata Ivan, Senin (18/3).
Menurut Ivan, penjualan BBM ilegal dilakukan oleh beberapa perusahaan.
"Kementerian ESDM, BPH Migas, dan aparat penegak hukum Saya minta untuk menindak lanjuti temuan Saya ini," ungkapnya.
Ia menjelaskan, solar yang dibawa oleh mobil tangki itu disedot dan dialirkan ke kapal tongkang berukuran 150-250 kiloliter (KL). Setelah tongkang terisi solar, maka mereka bergerak ke tengah laut dan menjual solar kepada kapal ikan kapasitas besar dan bahkan diduga kuat di ekspor secara ilegal ke negara lain.
Hasil temuan ini, lanjut Ivan, akan dibawa ke dalam rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM dan Pertamina yang akan diselenggarakan pada Senin dan Selasa (18-19 Maret 2019).
Baca juga: Gudang yang Diduga Simpan BBM Ilegal Meledak
Dia pun menegaskan, sampai saat ini sangat sulit untuk Pertamina mendapatkan subpenyalur bagi pendistribusian BBM ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu.
"Semua sudah dikuasai mafia minyak " ucap Ivan
Ivan tidak akan berhenti mengusut kasus penjualan solar ilegal ini secara tuntas, paling tidak hingga masyarakat di Kepulauan Seribu merasakan BBM satu harga.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Ivan dari sopir tangki BBM ilegal, pihak perusahaan menjualnya dengan harga Rp9.000-9.500 per liter kepada perusahaan-perusahaan pemilik kapal tongkang. Kemudian tongkang menjualnya di tengah laut atau ke kapal-kapal di perairan sekitar pelabuhan di bawah harga Pertamina.
"Jika dihitung kasar, keuntungan perusahaan-perusahaan dari penjualan ilegal ini mencapai miliaran rupiah per hari," tukasnya.
Padahal, di dalam aturan yang berlaku, hanya Pertamina yang berhak menjual solar, baik solar bersubsidi maupun solar industri.
"Berdasarkan jenis surat tebus/surat jalan yang Saya periksa dari sopir di setiap mobil tangki, dipastikan bahwa solar yang dijual itu bukan dari Pertamina dan itu menyalahi aturan," tegasnya.
Ivan menambahkan seandainya saat penggerebekan bisa dilakukan bersama polri, pastilah mobil-mobil tangki dan lima tongkang pembawa solar ilegal itu ditahan. Namun hal itu tidak terjadi karena Ivan melakukan penggerebekan seorang diri.(OL-5)
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved