Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Koalisi Pendukung Jokowi-Amin Tetap Solid

Rudy Polycarpus
17/3/2019 07:35
Koalisi Pendukung Jokowi-Amin Tetap Solid
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

 CALON presiden Joko Widodo optimistis kasus suap yang menim­pa Ketua Umum PPP Romahurmuziy tidak memengaruhi soliditas koalisinya.

Jokowi juga optimistis kejadian yang menimpa Romi tidak memengaruhi elektabilitas pasangan Jokowi-Amin pada Pemilu 2019 mendatang. “Saya kira konsolidasi kita dengan partai-partai enggak ada masalah, juga tidak memengaruhi elektabilitas,” kata Jokowi di Medan, Sumatra Utara, kemarin.

PPP merupakan salah satu partai pendukung Jokowi-Amin pada Pilpres 2019. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Romi sebagai tersangka penerima suap dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Jawa Timur.

Sementara itu, Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Walaupun penangkapan terjadi sekitar satu bulan menjelang pencoblosan, Jokowi memastikan koalisinya tetap bekerja dan fokus guna memenangkan pilpres. “Tetap solid dan semuanya tetap bekerja. Pekerjaan-pekerjaan politik tetap terus dilakukan,” tandasnya.

Jokowi menegaskan tetap menghormati putusan KPK kendati ia mengenal baik Romi. “Apa pun, Romi adalah kawan kami sudah lama dan juga ikut dalam Koalisi Indonesia Kerja juga sudah lama. Kami sangat sedih dan prihatin. Akan tetapi, kami menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh KPK dan menghormati seluruh proses hukum yang ada,” imbuh calon presiden nomor urut 01 itu.

Suharso ganti Romi
Pada kesempatan lain, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP M Amir Uskara mengungkapkan, pihaknya memutuskan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP menggantikan Romi.

“Pertama pemberhentian terhadap Ir H Romahurmuziy, berdasarkan anggaran dasar/anggaran rumah tangga  (AD/ART) karena beliau terkena kasus, memberhentikan sebagai ketua umum. Kedua, kita juga menyepakati pengurus harian bersama pengurus yang hadir untuk mengangkat Bapak Suharso Monoarfa sebagai plt ketua umum,” katanya.

Amir mengungkapkan, pengukuhan Suharso sebagai plt ketum akan dilakukan pada saat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP. “Insya Allah akan dilaksanakan mukernas dalam keputusan rapat terakhir,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan, pemberhentian Romi didasari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP. Sesuai aturan partai, ungkapnya, setiap ketua umum yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK harus diberhentikan.

“Anggaran rumah tangga PPP itu secara jelas telah mengatur antara lain dalam hal ketua umum atau pengurus harian lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi atau misalnya kejahatan serius lainnya, termasuk narkoba, terorisme, oleh Kepolisian RI atau Kejagung RI, maka diberhentikan atau diberhentikan sementara. Itu ketentuan yang ada di dalam ART PPP Pasal 11,” katanya.

Penunjukan Suharso sebagai Plt Ketua Umum PPP atas saran Ketua Majelis Syariah PPP Kiai Maimoen Zubair alias Mbah Moen.

Seharusnya yang menggantikan Romi ialah wakil ketua umum. Namun, menurutnya tidak ada yang sanggup. “Saya setuju kalau Pak Suharso jadi Plt, wakil-wakil ketum tetap jadi wakil ketum sebagaimana waktu Romi,” katanya. (Medcom/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya