Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menyatakan pihaknya akan mengantisipaasi adanya eskalasi dinamika saat masa kampanye rapat umum pada 24 Maret-13 April mendatang.
"Keserentakan pileg dan pilpres belum pernah dialami dan nanti akan ada eskalasi yang lebih dinamis pada saat pelaksanaan tahap rapat umum. Selama 21 hari Bawaslu akan bekerja keras melakukan pengawasan rapat umum," tutur Abhan dalam Focus Group Discusion di Bali, Sabtu (16/3).
Untuk mengantisipasi berbagai dinamika yang cepat saat pelaksanaan rapat umum, Abhan menyebutkan Bawaslu akan bersinergi dengan semua pihak terkait demi kelancaran pemilu.
Ia menyadari bahwa kegiatan rapat umum merupakan kegiatan fisik, sehingga pengawasan akan melekat pada titk titik yang akan dilakukan rapat umum.
Baca juga: Delegitimasi Bikin KPU Jadi Musuh Bersama
"Ini zonanya sangat luas, hanya dibagi dua zona, yakni zona A dan zona B. Bagi peserta pemilu bisa melakukan kegiatan secara maksimal di dalam jadwal kampanye rapat umum itu mulai 24 Maret sampai 13 April," tutur Abhan.
Lebih lanjut Abhan menjelaskan terkait posisi relawan saat masa kampanye rapat umum yang juga menjadi subjek pegawasan dari Bawaslu. Dirinya menjelaskan secara regulasi yang diawasi adalah pelaksana dan tim kampanye yang didaftarkan kepada KPU.
Sehingga jika memang relawan tersebut merupakan bagian yang didaftarkan, akan menjadi subjek. Namun, menurutnya, perlu diperhatikan terkait penerapan normanya, apakah menyebutkan dilakukan setiap orang atau norma yang menyebutkan pelaksana dan tim kampanye.
"Jika normanya setiap orang bila ada pelanggaran dapat dilakukan penindakan, sedangkan jika normanya ada pelaksana dan tim kampanye dan relawan tidak masuk bagian dari itu ada wilayah penerapan hukum lainnya, tidak hanya pada tindakan regulasi pemilu saja," terang Abhan.
Dirinya memberikan contoh kasus di Karawang yang melibatkan ibu-ibu yang menyebarkan fitnah. Meski kasus tersebut tidak masuk UU pemilu, namun dapat dikenakan pendekatan UU lainnya diluar UU pemilu.
"Kalau memang tidak bisa masuk dengan UU kami, tentu kami akan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan tindakan," terang Abhan. (OL-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved