Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jumat (15/3). Hal itu diungkapkan juru bicara KPK Febri Diansyah kepada Media Indonesia, Sabtu (16/3).
"Terkait perkara, sebelum 24 jam berakhir pada pagi ini, KPK elah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan kemarin. Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada Konferensi Pers yang rencananya diadakan pukul 11.00," ujar Febri.
Febri juga mengatakan bahwa Sekjen Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan sempat mendatangi KPK.
"Sekjen Kemenag, tadi malam, datang ke KPK. Setelah klarifikasi selesai, sekitar pukul 03.00 dini hari, yang bersangkutan meninggalkan gedung KPK," ungkap Febri.
Baca juga: Uang Ratusan Juta Disita dalam OTT Romi
Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK bersama empat orang lainnya yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag. Kelimanya diduga kuat tengah melakukan praktik kotor terkait juat beli di Kemenag.
Dalam kasus ini, Romi diduga melakukan cawe-cawe untuk urusan jabatan di Kemenag Daerah di termasuk di Kemenag pusat. Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah.
Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut. Saat ini, mereka yang ditangkap tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Romi dan keempat orang tersebut. Detail ihwal kasus ini akan diumumkan pimpinan KPK dalam konferensi pers yang bakal digelar hari ini, Sabtu (16/3). (OL-2)
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved