Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Delegitimasi Bikin KPU Jadi Musuh Bersama

Insi Nantika Jelita
15/3/2019 21:04
Delegitimasi Bikin KPU Jadi Musuh Bersama
( Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia DKI Jakarta Dahliah Umar -- MI/MOHAMAD IRFAN)

DELEGITIMASI terhadap penyelenggara Pemilu serentak 2019 menjadi alat kampanye untuk menciptakan musuh bersama. Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi target dari proses delegitimais tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia DKI Jakarta Dahliah Umar menanggapu adanya upaya mendelegitimasi Pemilu 2019 dengan menjadikan KPU sebagai musuh bersama.

"Kontestan politik sengaja mencipatkan musuh bersama. Kali ini KPU. Awalnya dari hoaks, lalu dipermasalahkan kinerja KPU. Deliegitimasi merupakan peristiwa politik yang digeneralisir, dibuat sedemikian rupa dengan target tertentu untuk membuktikan dia (KPU) tidak profesional," jelasnya, di Jakarta, Jumat (15/3).

Upaya deligitimasi, lanjut Dahliah, dibuat oleh kontestan yang tidak menang tapi ingin mengambil kekuasaan dengan menuding pihak lawan melakukan kecurangan.

"Nanti pihak itu akan mengklaim telah terjadi kecurangan, dan bilang akan mundur lalu menyalahkan KPU tidak becus bekerja. Membangun opini tersebut," kata Dahlia.

Baca juga : KPU Tuding Ada Pihak yang Sengaja Mendelegitmasi

"Mereka memberi tekanan ke penyelenggara pemilu dan yang terakhir segala kreatifitasnya dia sebarkan hoaks, menjustifikasi kebenaran hingga membuat masyarakat percaya," sambungnya.

Upaya delegitimasi, dianggap Dahlia, sebagai alat kampanye untuk menaikkan elektabilitas salah satu peserta Pemilu 2019 dengan menggiring opini karena tidak ada isu yang menarik dari visi misi paslon.

Dalam kesempatan yang sama, Mantan Komisioner KPU Sigit Pamungkas, melihat adanya label tidka netral terhadap KPU yang dihembuskan sejumlah pihak.

"Seolah-olah KPU itu berpihak kepada satu paslon, lalu diasosiasikan ada tindakan kecurangan. Dianggap ada yang salah dalam proses penyelenggara lalu digugat. Dipolarisasi sedemikian rupa. Harus ada mitigasi dari KPU, dimana informasi yang benar dan klarifikasi selalu dilakukan," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya