Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan film mengenai pemilu yang berjudul Suara April, yang akan ditayangkan perdana pada hari ini di Bioskop XXI Epicentrum, Jakarta.
Menurut Komisiner KPU Wahyu Setiawan, film tersebut ditargetkan bagi pemilih milenial.
"Kita ingin melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan sasaran terutama pemilih milenial, maka kita menggunakan pendekatan instrumen film," ujar Wahyu di Sultan Hotel, Jakarta, kemarin.
Saat peluncuran film Suara April tersebut, KPU mengundang kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Selain itu, perwakilan partai politik peserta pemilu, perwakilan timses 01 dan 02, Bawaslu, kementerian, serta penggiat pemilu juga diundang KPU. "Ya kita ingin bahwa pemutaran perdana juga melibatkan peserta pemilu tidak hanya capres-cawapres. Parpol juga kita undang," kata Wahyu.
Pemutaran film Suara April tersebut akan disosialisasikan ke masyarakat khususnya pemilih milenial dengan cara mengadakan nonton bareng dengan masyarakat.
"Ya nanti rencananya setelah pemutaran perdana, kita akan mengadakan nonton bareng di seluruh Indonesia melalui provinsi kabupaten/kota. Nobar dilakukan dengan layar tancap," jelas Wahyu.
Lebih lanjut pihaknya berharap film tentang pemilu tersebut bisa meningkatkan partisipasi pemilih pada saat mencoblos 17 April mendatang.
"Kita kan ingin mendekati pemilih milenial ya, kan selama ini banyak masukan. Data juga menunjukkan pemilih milenial itu antara 17-30 tahun itu kan sekitar 70-an juta. Harapan kita dengan adanya film ini berdampak positif," tandas Wahyu.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan saat ini puluhan ribu mahasiswa setempat berpotensi untuk ikut golongan putih (golput) saat pelaksanaan Pemilihan serentak 17 April 2019, mengingat mereka terdaftar di tempat asal sesuai KTP, bukan di lokasi perkuliahan.
"Karena itu kami mendatangi kampus-kampus seperti UNRI, UMRI, dan lainnya untuk melakukan sosialisasi tentang adanya kebijakan pindah memilih dan daftar pemilih khusus," kata Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Riau Nugroho Noto Susanto kepada wartawan di Riau.
Potensi golput ini menjadi tantangan bagi KPU untuk memberikan pemahaman dan arahan serta solusi bagaimana kaum milenial tetap bisa menyalurkan hak suaranya saat Pemilu meski berada di perantauan menuntut ilmu. (Ins/Ant/P-3)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved