Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
UPAYA mematikan berbagai lembaga ilmiah seperti lembaga survei merupakan langkah keliru yang tidak bisa dibenarkan.
Karena itu, solusi terbaik yang perlu dilakukan ialah menertibkan lembaga survei yang memperkeruh suasana ketimbang menyimpulkan semua lembaga survei serupa bersalah.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk dalam diskusi bertemakan Survei dan demokrasi, di Jakarta, kemarin.
Hadir pula sebagai pembicara, peneliti Populi Center Afrimadona, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, serta Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan.
Menurut Hamdi, hanya asosiasi yang menaungi lembaga-lembaga itu yang berhak memberikan sanksi setelah dilakukan tahap uji validitas terhadap kerja-kerja akademik berbasiskan metodologi dan responden.
“Jangan matikan usaha-usaha ilmiah itu. Apalagi, saya dengar ada politisi menyampaikan enggak perlu lembaga survei, enggak perlu media lantaran mereka semua bisa dibayar. Sebaiknya (politisi) enggak perlu berkomentar seperti itu,” ujarnya.
Prinsipnya, sambung dia, tidak akan tercipta sebuah tatanan masyarakat yang bagus kalau tidak ada keinginan untuk saling mengontrol. Persepi pun akan menertibkan lembaga survei yang telah membuat gaduh dan tidak memiliki kredibilitas.
“Hanya, kami terikat AD/ART. Pasalnya, yang bisa langsung dipanggil ialah mereka yang sudah menjadi anggota kami. Nah, kalau ada lembaga yang menolak bergabung, berarti ini orang tidak ingin dikontrol, kita dapat ragukan niat baiknya dan jangan dipercaya,” tutup Hamdi.
Afrimadona menyampaikan asosiasi yang diberi kuasa untuk mengatur dan berbicara atas nama semua lembaga survei perlu diperkuat. Diharapkan pula ke depannya asosiasi mampu membuat ketentuan agar setiap lembaga itu bisa saling mengontrol.
Sementara itu, Hasyim Asy’ari menilai keberadaan lembaga survei bagi KPU, kaitannya dengan konteks penyelenggaraan pesta demokrasi, menjadi penting.
Hasil survei yang dipublikasikan dapat dimanfaatkan oleh panitia penyelenggara pemilu untuk melakukan perbaikan-perbaikan termasuk pula mendorong sosialisasi.
“Bagi kami, kerja-kerja ilmiah, akademik, berbasis metodologi yang bisa diuji validitas penggunaan metode dan respondennya mestinya harus dikerjakan oleh orang-orang yang ahli pada bidangnya. Selanjutnya, yang bisa mengontrol apakah lembaga ini bekerja sesuai dengan keahlian atau tidak, tentu saja sesama kolega yang ahli di bidang itu,” pungkasnya. (Gol/E-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved