Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Tertibkan Lembaga Survei Bermasalah

Golda Eksa
10/3/2019 06:30
Tertibkan Lembaga Survei Bermasalah
(MI/MOHAMAD IRFAN)

UPAYA mematikan berbagai lembaga ilmiah seperti lembaga survei merupakan langkah keliru yang tidak bisa dibenarkan.

Karena itu, solusi terbaik yang perlu dilakukan ialah menertibkan lembaga survei yang memperkeruh suasana ketimbang menyimpulkan semua lembaga survei serupa bersalah.

Hal itu disampaikan anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk dalam diskusi bertemakan Survei dan demokrasi, di Jakarta, kemarin.

Hadir pula sebagai pembicara, peneliti Populi Center Afrimadona, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, serta Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan.

Menurut Hamdi, hanya ­asosiasi yang menaungi lembaga-lembaga itu yang berhak memberikan sanksi setelah dilakukan tahap uji validitas terhadap ­kerja-kerja akademik ­berbasiskan metodologi dan responden.

“Jangan matikan usaha-usaha ilmiah itu. Apalagi, saya dengar ada politisi menyampaikan enggak perlu lembaga survei, enggak perlu media lantaran mereka semua bisa dibayar. Sebaiknya (­politisi) enggak perlu berkomentar seperti itu,” ujarnya.

Prinsipnya, sambung dia, tidak akan tercipta sebuah tatanan masyarakat yang bagus kalau tidak ada keinginan untuk saling mengontrol. Persepi pun akan menertibkan lembaga survei yang telah membuat gaduh dan tidak memiliki kredibilitas.

“Hanya, kami terikat AD/ART. Pasalnya, yang bisa langsung dipanggil ialah mereka yang sudah menjadi anggota kami. Nah, kalau ada lembaga yang menolak bergabung, berarti ini orang tidak ingin dikontrol, kita dapat ragukan niat baiknya dan jangan dipercaya,” tutup Hamdi.

Afrimadona menyampaikan asosiasi yang diberi kuasa untuk mengatur dan berbicara atas nama semua lembaga survei perlu diperkuat. Diharapkan pula ke depannya asosiasi mampu membuat ketentuan agar setiap lembaga itu bisa saling mengontrol.

Sementara itu, Hasyim Asy’ari menilai keberadaan lembaga survei bagi KPU, kaitannya dengan konteks penyelenggaraan pesta demokrasi, menjadi penting.

Hasil survei yang dipublikasikan dapat dimanfaatkan oleh panitia penyelenggara pemilu untuk melakukan perbaikan-perbaikan termasuk pula mendorong sosialisasi.

“Bagi kami, kerja-kerja ilmiah, akademik, berbasis metodo­logi yang bisa diuji validitas ­penggunaan metode dan respondennya mestinya harus dikerjakan oleh orang-orang yang ahli pada bidangnya. ­Selanjutnya, yang bisa mengontrol apakah lembaga ini bekerja sesuai dengan keahlian atau tidak, tentu saja sesama kolega yang ahli di bidang itu,” pungkasnya. (Gol/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya