Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BADAN Pengawas Pemilu memperketat pengawasan di masa tenang Pemilu 2019. Hal itu sebagai antisipasi ‘serangan fajar’ saat masa tenang.
“Politik uang saat memasuki tahapan minggu tenang memang menjadi kerawanan, dan itu sudah diantisipasi Bawaslu. Kami sudah mendesain kegiatan yang mengarah pada pencegahan,” jelas anggota Bawaslu Bidang Penindakan Ratna Dewi Pettalolo di Gedung Bawaslu, Jakarta, kemarin.
Salah satu upaya pencegahan yang bakal dilakukan Bawaslu ialah patroli pengawasan. Upaya itu pernah diterapkan pada Pilkada 2018 dan mendapatkan apresiasi masyarakat.
“Kita khawatir pada hari tenang itu membuat peserta menjadi tidak tenang karena akan memanfaatkan tiga hari menjelang hari H untuk melakukan upaya pembujukan kepada pemilih dengan memberikan uang atau barang lainnya,” ujar Ratna.
Ia memastikan pengawasan dan penindakan di masa tenang akan lebih tegas ketimbang masa kampanye. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur siapa saja bisa ditindak jika melakukan politik uang, tak terbatas pada peserta, pelaksana, maupun tim kampanye.
“Subjeknya menjadi luas sehingga akan memudahkan kita melakukan penindakan jika terbukti ada peristiwa politik uang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan ada inovasi politik uang di Pemilu 2019. Baik memberi uang kepada pemilih atau cara tersembunyi lainnya.
“Politik uang tentu akan semakin berkembang, kita harus meningkatkan daya kritis untuk mengungkap inovasi baru politik uang itu,” katanya dalam kesempatan sama.
Dia menyebut politik uang sering terjadi di pemilu legislatif. Pasalnya, masyarakat berfokus pada pilpres ketimbang pileg.
“Dihadapkan pada 16 pilihan (partai politik) yang memungkinkan pemilih bingung untuk memilih caleg dari suatu partai. Karena gagasan kandidat hampir tidak ada bedanya dan ketarik soal pilpres. Ini yang membuat mereka lebih pilih yang pasti-pasti saja,” terang Bahtiar. (Ins/P-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved