Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BAWASLU menyebut calon presiden petahana Joko Widodo selalu cuti saat melakukan kampanye. Hanya, fasilitas negara tetap melekat kepada Jokowi.
Menurut anggota Bawaslu Rahmat Bagja, fasilitas kesehatan, keamanan, dan protokoler tetap melekat kepada Jokowi meski dirinya sedang melakukan kampanye.
Hal itu karena selain sebagai peserta pemilu, di saat yang bersamaan Jokowi tetap menyandang status sebagai kepala negara.
"Jadi (Jokowi) tetap diperlakukan sama sebagai kepala negara," ujarnya.
Kendati demikian, Bagja mengatakan tetap ada batasan bagi calon presiden petahana dalam berkampanye. Misalnya dilarang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan kampanye.
"Pengerahan ASN itu tak boleh ketika presiden (berkampanye) sebagai calon presiden. Kami harapkan itu tidak dilakukan siapa pun juga capresnya. Khususnya yang sedang menjabat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Relawan BPN Ferry Juliantono mendesak Jokowi transparan dalam menjalankan kampanye pilpres agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara.
Apalagi belakangan ini banyak masyarakat sulit membedakan peran Jokowi sebagai presiden atau calon presiden.
"Kan bisa saja dia sebagai presiden menggunakan wewenangnya menggunakan fasilitas negara, dan ini harus dijawab oleh Pak Jokowi, kapan mau transparan menggunakan hak cuti itu," kata Ferry.
Sekretaris TKN Jokowi- Amin, Hasto Kristiyanto memastikan Jokowi tak akan menghindar dari ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.
"Cuti akan dilakukan, tetapi tanggung jawab pada bangsa dan negara harus dilakukan," kata Hasto.
Hasto menyebut kewajiban sebagai presiden tak bisa begitu saja ditinggalkan. Hal itu pernah dilakukan Jokowi saat terpilih menjadi presiden menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelum mengucapkan sumpah sebagai presiden, Jokowi saat itu masih menjadi Gubernur DKI Jakarta dan masih melakukan tugasnya. (Ins/Pro/Mal/P-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved