Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Bawaslu Sebut Jokowi Selalu Cuti saat Kampanye

Insi Nantika Jelita
08/3/2019 08:45
Bawaslu Sebut Jokowi Selalu Cuti saat Kampanye
(MI/ROMMY PUJIANTO)

BAWASLU menyebut calon presiden petahana Joko Widodo selalu cuti saat melakukan kampanye. Hanya, fasilitas negara tetap melekat kepada Jokowi.

Menurut anggota Bawaslu Rahmat Bagja, fasilitas kesehatan, keamanan, dan protokoler tetap melekat kepada Jokowi meski dirinya sedang melakukan kampanye.

Hal itu karena selain sebagai peserta pemilu, di saat yang bersamaan Jokowi tetap menyandang status sebagai kepala negara.

"Jadi (Jokowi) tetap diperlakukan sama sebagai kepala negara," ujarnya.
Kendati demikian, Bagja mengatakan tetap ada batasan bagi calon presiden petahana dalam berkampanye. Misalnya dilarang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan kampanye.

"Pengerahan ASN itu tak boleh ketika presiden (berkampanye) sebagai calon presiden. Kami harapkan itu tidak dilakukan siapa pun juga capresnya. Khususnya yang sedang menjabat," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Relawan BPN Ferry Juliantono mendesak Jokowi transparan dalam menjalankan kampanye pilpres agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara.

Apalagi belakangan ini banyak masyarakat sulit membedakan peran Jokowi sebagai presiden atau calon presiden.

"Kan bisa saja dia sebagai presiden menggunakan wewenangnya menggunakan fasilitas negara, dan ini harus dijawab oleh Pak Jokowi, kapan mau transparan menggunakan hak cuti itu," kata Ferry.

Sekretaris TKN Jokowi- Amin, Hasto Kristiyanto memastikan Jokowi tak akan menghindar dari ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.

"Cuti akan dilakukan, tetapi tanggung jawab pada bangsa dan negara harus dilakukan," kata Hasto.

Hasto menyebut kewajiban sebagai presiden tak bisa begitu saja ditinggalkan. Hal itu pernah dilakukan Jokowi saat terpilih menjadi presiden menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelum mengucapkan sumpah sebagai presiden, Jokowi saat itu masih menjadi Gubernur DKI Jakarta dan masih melakukan tugasnya. (Ins/Pro/Mal/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya