Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian pembagian zonasi dalam kampanye rapat umum. Pengundian dilakukan Ketua KPU Arief Budiman bersama perwakilan tim kampanye 01 dan 02.
"Ini adalah jadwal zona nasional rapat umum kampanye," ujar Arief Budiman, di Lantai 2 Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu (6/3).
Baca juga: Penegak Hukum TNI Dituntut Profesional
Hasilnya, untuk paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapatkan zona B. Sedangkan, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan zona A.
"Maka pada hari pertama kampanye (24 Maret) BPN 02 akan berkampanye di zona A, dan TKN 01 akan berkampanye di zona B, mulai dua hari akan bertukar tempat," terangnya.
Tiap zona ini berisi 17 provinsi. Peserta pemilu diberikan waktu dua hari untuk capres cawapres dan parpol berkampanye di masing-masing daerah zonasi. Pergantian zonasi akan dilakukan setelah dua hari.
"Ini akan menjadi zona nasional untuk rapat umum. Kalau rapat yang lain tidak mengikuti zona ini. Kami akan mengirimkan segera pemberitahuan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, termasuk teman-teman parpol mohon juga menginformasikan kepada DPW, DPD, Deputi masing-masing tentang pembagian zona ini," kata Arief.
"Bukan hanya KPU yang akan memberitahu, Bawaslu juga akan memberitahukan sampe bawah, tapi parpol dan struktur tim TKN dan BPN perlu dikasih tahu juga yang ada di Provinsi dan Kabupaten/kota," sambungnya.
Kampanye rapat umum merupakan metode kampanye yang dilakukan peserta pemilu selama 21 hari sebelum hari tenang. Kampanye rapat umum ini digelar dari 24 Maret sampai 13 April 2019. Partai politik pengusul juga mengikuti jadwal kedua paslon dalam kampanye rapat umum tersebut.
Baca juga: Penyelesaian RUU Butuh Political Will Pemerintah
Pengundian tersebut dihadiri perwakilan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, serta Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Aria Bima, Ketua Wakil Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso dan perwakilan masing-masing partai politik peserta pemilu. Selain itu, Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar juga turut hadir.
Berikut penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum Zona A dan B:
Zona A :
1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. Riau
5. Jambi
6. Jakarta
7. Jawa Barat
8. Jawa Tengah
9. NTT
10. Kalimantan Barat
11. Kalimantan Tengah
12 Kalimantan Selatan
13.Sulawesi Utara
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Selatan
16. Maluku
17. Papua
Zona B :
1.Bengkulu
2.Lampung
3.Sumatera Selatan
4.Bangka Belitung
5.Kepulauan Riau
6. Yogyakarta
7.Jawa Timur
8.Banten
9.Bali
10.Nusa Tenggara Barat
11.Kalimantan Timur
12.Kalimantan Utara
13.Sulawesi Tenggara
14.Gorontalo
15.Sulawesi Barat
16.Maluku Utara
17.Papua Barat
(OL-6)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved