Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan tim pidana khusus Kejaksaan Negeri Rejang Lebong berhasil membekuk Supratman Urip, terpidana kasus korupsi. Ia diamankan tanpa perlawanan pada Senin (4/3) pukul 11.45 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan terpidana tersebut ditangkap saat berada di sebuah rumah makan di Jl Hazairin, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
"Yang bersangkutan merupakan satu dari tiga terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pengajuan kredit pada BPD (Bank Pembangunan Daerah) Cabang Curup tahun 1995 dan 1996. Kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp1,09 miliar," ujarnya.
Sebelumnya, sambung dia, tim intelijen Korps Adhyaksa juga sudah mengamankan M Taufik, Selasa (26/2) di Jakarta Pusat. Taufik merupakan buron kasus yang sama dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Mentiring.
Baca juga : Kejaksaan Bidik Perkara Korupsi Besar
Menurut dia, penangkapan Supratman merujuk surat putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor : 25/PID/2003/PT.BKL tanggal 10 Mei 2003.
Terpidana dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp5 juta, subsider 5 bulan kurungan dan uang pengganti Rp500 juta.
Penangkapan tersebut merupakan wujud pelaksanaan program Tabur 31.1 yang digagas oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka. Program itu hasil rekomendasi rapat kerja Kejaksaan Agung pada Desember 2017.
Program Tabur 31.1 itu dilakukan untuk eksekusi pelaku tidak pidana, baik tersangka, terdakwa, maupun terpidana.
Program itu bermakna 31 Kejati di seluruh Indonesia harus menangkap minimal satu buron per bulannya. (OL-8)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved