Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPK Periksa LHKPN 14 Kepala Daerah di Jambi

M. Ilham Ramadhan Avisena
04/3/2019 13:11
KPK Periksa LHKPN 14 Kepala Daerah di Jambi
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 14 kepala daerah di Jambi. Pemeriksaan itu merupakan langkah guna menjaga integritas para penyelenggara negara di Jambi.

"Untuk menjaga integritas penyelenggara negara, KPK lakukan pemeriksaan terhadap LHKPN 14 kepala daerah di Jambi," terang Kepala Biro Humas Febri Diansyah melalui keterangan resmi, Senin (4/3).

Pemeriksaan dilakukan mulai Senin (4/3) sampai Rabu (6/3) di kantor Gubernur Pemerintah Provinsi Jambi. Pemeriksaan itu, lanjut Febri, guna mencegah adanya tindak korupsi di lingkungan pemerintahan Jambi. Hal itu pun sesuai dengan amanat undang-undang.

"Sebagaimana yang diamanatkan UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002 pada KPK. Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan penyelenggara negara," sambungnya.

Baca juga: Ketua DPR Minta KPK Sabar Tunggu LHKPN   

Ia mengharapkan kepala daerah yang diperiksa kekayaannya oleh KPK dapat bekerja sama dan terbuka.

"Kepala daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan tim KPK. Jika terdapat dokumen-dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini," jelas Febri.

Sementara itu, kepala daerah yang dijadwalkan diperiksa hari ini ialah Bupati Kerinci Adirozal, Bupati Batang Hari Syahirsah dan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri. Kegiatan akan dimulai pukul 13.00 WIB.

Kemudian, pemeriksaan hari kedua dilakukan kepada Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Batang Hari Sofia Joesoef, Bupati Bungo Mashuri, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Bupati Muaro Jambi Masnah dan Bupati Merangin Al Haris yang akan dimulai pukul 08.30 WIB.

Lalu, pemeriksaan terakhir dilakukan pada Rabu (6/3) mulai pukul 08.30 WIB kepada Bupati Tebo Sukandar, Wakil Bupati Sarolangun Hilal Latif Badri, Mantan Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh, Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Zulhelmi.

Febri menyebut kegiatan pemeriksaan dan pelaporan LKHPN merupakan kewajiban penyelenggara negara. Ia juga berharap penyelenggara negara yang diperiksa melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin.

"Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan. Kami percaya, ada itikad baik dari para PN (penyenggara negara) di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," tandas Febri.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya